LHOKSUKON – Sejumlah warga Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, dikabarkan merusak kantor PT Hutama Karya yang berada di Gampong Blang Pante, Sabtu, 21 Januari 2017 siang. Akibatnya, kaca jendela perusahaan tersebut pecah.

“Kemarin, delapan warga Paya Bakong mendatangi Kantor PT Hutama Karya untuk meminta diperkerjakan. Di waktu yang sama, belasan warga Paya Bakong lainnya juga datang meminta diperkerjakan kembali. Belasan warga itu mantan pekerja PT Hai Chang yang kini berada di bawah PT Wika dan PT Hutama Karya,” kata Ketua KPA Sagoe Paya Bakong, Marzuki via telpon seluler, Minggu, 22 Januari 2017.

Ia menyebutkan, delapan warga itu sama sekali belum pernah bekerja di ketiga perusahaan itu. “Belasan mantan pekerja PT Hai Chang diterima kembali, sedangkan yang delapan orang yang belum pernah bekerja di perusahaan itu, tidak ada kejelasan. Alhasil mereka kecewa dan merusak kantor PT Hutama Karya,” ujarnya.

Selaku warga Paya Bakong, Marzuki mengaku kecewa terhadap ketiga perusahaan itu karena mengingkari janji. 

“Dulu perusahaan berjanji 70 persen pekerja putra daerah, 30 persen pekerja luar. Namun kini malah sebaliknya, 70 persen pekerja luar, 30 persen putra daerah. Andaikan sama rata 50-50, warga pasti tidak kecewa, walaupun tidak sesuai janji,” kata Marzuki.

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Paya Bakong, Ipda Ibrahim kepada portalsatu.com menyebutkan, ada 20 orang yang datang ke kantor PT Hutama Karya kemarin (Sabtu) dengan kepentingan berbeda. Sebanyak 12 orang mantan pekerja PT Hai Chang minta dipekerjakan kembali, sedangkan delapan lainnya sama sekali belum pernah bekerja di perusahaan itu.

“Tidak ada pengrusakan. Mereka datang dengan kepentingan berbeda, di lokasi sempat terjadi tolak-menolak antara kedua pihak. Saat itu kondisi jendela kantor terbuka, mungkin tersenggol badan mereka saat tolak-menolak terjadi, sehingga kaca pecah karena tertutup dengan keras,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan delapan warga yang belum pernah bekerja itu mungkin tidak terima saat melihat 12 mantan pekerja PT Hai Chang meminta dipekerjakan lagi.

“Mereka datang di hari Sabtu, sehingga pihak perusahaan tidak bisa mengambil keputusan karena tidak ada pimpinan. Sekitar tanggal 30 pihak perusahaan akan mengelar rapat, setelah terlebih dahulu dilakukan koordinasi. Kasus ini tidak ditangani Polsek, karena pihak perusahaan tidak melapor. Kata mereka (perusahaan) itu bukan unsur kesengajaan, bukan sengaja dirusak,” kata Ipda Ibrahim. []