LHOKSEUMAWE Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) alias tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe teramat banyak. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Lhokseumawe Miswar Ibrahim menyebut sampai saat ini masih banyak yang memohon diterima menjadi THL lantaran lapangan kerja sangat terbatas.
Berikut petikan wawancara portalsatu.com dengan Miswar Ibrahim awal Juni 2016:
Jumlah THL atau tenaga kontrak atau pegawai tidak tetap di Kota Lhokseumawe kabarnya sudah cukup banyak. Bagaimana sistem perekrutan dan evaluasi perpanjangan kontrak per tahun?
Sebenanrnya pengangkatan THL ini kebijakan Pak Wali mengingat lapangan kerja di Kota Lhokseumawe memang sangat terbatas. Jadi, untuk sementara menampung para lulusan ini sesuai dengan keterbatasan dan kemampuan APBK Lhokseumawe, beliau mengambil inisiatif, sebagai batu loncatan kepada mereka daripada banyak berkeliaran, terjadi hal-hal yang tidak baik. Sambil menunggu mungkin di mana ada kesempatakan kerja (di tempat lain/sektor swasta), maka Pemko Lhokseumawe mengambil kebijakan sejak beberapa tahun lalu (menerima THL).
Memang itu serba salah! Sampai sekarang banyak warga Kota Lhokseumawe yang menginginkan (diterima menjadi THL) walaupun dengan gaji yang cukup kecil. Merekakan pada dasarnya yang penting ada kegiatan hari-hari. Dan pada saat masuk saat itu memang kami wanti-wanti demikian, jadi sambil menunggu ada kerja di tempat lain.
Bagaimana kalau kemudian mereka berharap diangkat menjadi PNS?
Harapan untuk menjadi PNS sungguh sangat susah. Yang sekarang ada (tenaga) honor dari 2005 masih banyak yang belum diangkat (menjadi PNS), masih dalam proses di BKN, di MenPAN (Kementerian PANRB), beberapa kali sudah kita lakukan pendekatan, namun belum ada regulasi bagi mereka yang sampai ini yang masih tersisa yang bekerja sejak 2005, belum ada prioritas diangkat menjadi PNS.
Kita hanya menunggu sesuai yang di MenPAN, apakah 2017 nanti akan ada kebijakan-kebijakan untuk memberikan prioritas kepada tenaga honor yang 2005. (Yang) di atas 2005 sampai saat ini kita belum ada satupun petunjuk yang mereka bisa diangkat menjadi CPNS.
Karena inikan sudah ada surat larangan dengan PP 48 tahun 2005 yang memberikan warning kepada pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota se-Indonesia, dilarang mengangkat tenaga honor dalam bentuk apapun. Tapi ada kecualinya. Kecuali pemerintah daerah sanggup membiayai. Itu ada kebijakan memang, makanya Pak Wali beberapa tahun yang silam, mencoba untuk menerima masyarakat-masyarakat yang mungkin berkeinginan untuk menjadi THL.
Namun mengingat dalam perkembangan yang setiap saat ada yang memohon menjadi THL, kita harus segera antisipasi, karena tidak mungkin setiap saat harus menerima dan menerima tenaga-tenaga baru.
Jadi dari segi aturan memang kapasitas Kota Lhokseumawe saat ini kecil dengan empat kecamatan dengan jumlah PNS yang terlalu banyak.
Berapa jumlah PNS saat ini?
Kota Lhokseumawe sekarang sekitar 4.173 orang, data terakhir. Karenakan asumsi jumlah pegawai 2 persen dari jumlah penduduk. Kota Lhokseumawe dengan jumlah penduduk sekitar 200 ribu, jadi PNS sekitar 4 ribu lebih. Masih ideal. Jadi, untuk menerima yang baru memang sudah kita batasi.
Itu tidak termasuk tenaga honorer?
Tidak termasuk honorer. Honorer kita sekarang yang terbanyak di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, ini memang harus kita prioritaskan, karenakan Kota Lhokseumawe ini banyak sekolah. Untuk masa depan kita memang sangat mengharapkan Kota Lhokseumawe jadi Kota Pendidikan.
Kita bayangkan saja sekarang SMK ada delapan, SMP sudah 16. Belum lagi SMA. Dengan banyaknya sekolah tentunya membutuhkan tenaga-tenaga guru, dibantu THL.
Tahun 2016, masih direkrut THL?
Untuk 2016 nggak ada penerimaan.
Ada surat dari Wali Kota, misalnya setop dulu?
Secara tertulis tidak, tapi secara lisan beliau sudah menyampaikan kepada BKPP, tidak boleh menerima THL lagi, mulai 2016.
Karena jumlahnya sudah melebihi PNS?
Ya, sudah melebihi PNS.
Berapa orang THL?
Sekitar 4 ribu lebih.
Sebelum 2016, kabarnya untuk diterima menjadi THL harus ada surat keramat atau rekomendasi tokoh tertentu?
Sebenarnya nggak juga. Yang secara resmi nggak ada.[] (idg)







