LHOKSEUMAWE – Sosiolog Universitas Malikussaleh, Dr. Nirzalin, M.Si., menilai elite Aceh tidak memiliki kedewasaan berpolitik, sehingga terjadi tarik menarik kepentingan yang menyebabkan molornya pengesahan APBA 2018.

Ketua Program Pascasarjana Sosiologi FISIP Unimal itu juga melihat ada kelemahan di sisi Gubernur Aceh dalam membangun komunikasi politik dengan pihak DPRA. Seharusnya gubernur turun tangan langsung untuk menyelesaikan perkara ini dengan cepat. “Karena ini sudah masuk bulan kedua di 2018. Normalnya APBA itu selesai di Desember 2017. Sekarang adalah fase-fase di mana kita berbicara eksekusi APBA, bukan membicarakan tentang Rancangan APBA,” ujar Nirzalin.

Menurut Nirzalin, dalam persoalan ini, Gubernur Aceh seharusnya bisa belajar dari Gubernur DKI Jakarta, karena situasinya tidak jauh berbeda. Gubernur Anies Baswedan dengan komitmen, kecerdasan dan kedewasaannya berpolitik mampu mengajak komunikasi yang efektif dengan para lawan politiknya di parlemen, sehingga APBD DKI Jakarta 2018 “ketok palu” pada Desember 2017.

“Saya kira kalau Irwandi melakukan hal yang sama dengan tingkat kedewasaan politik yang sama dengan Anies, komitmem yang tinggi seperti Sandi (Wakil Gubernur DKI Jakarta) juga dilakukan di Aceh, maka tidak sulit. Apalagi background-nya yang mantan kombatan. Di parlemen yang dominannya dari PA, itu sebenarnya bisa diajak bicara dengan lebih efektif oleh Irwandi. Dengan background yang sama, (seharusnya) dia bisa berkomunikasi yang baik dengan Mualem dan lainnya,” kata Nirzalin.

Berikut selengkapnya wawancara portalsatu.com/ dengan Nirzalin, Jumat, 2 Februari 2018, malam:

Sampai sekarang Gubernur dan DPR Aceh belum menyepakati APBA 2018. Bahkan, pembahasan Rancangan KUA PPAS APBA dilaporkan belum tuntas, dan ini bukan kejadian pertama. Menurut Anda, apa sebenarnya akar dari persoalan ini?

Ini sebenarnya persoalan yang sudah lucu di Aceh, sudah menjadi semacam sandiwara politik di setiap pembicaraan tentang APBA pada setiap tahunnya. Akarnya sebetulnya sama saja dengan yang dulu-dulu.

Pertama, kedewasaan berpolitik. Jadi, politik itukan seharusnya bagaimana semua orang, terutama aktor-aktor politik yang sekarang memiliki kekuasaan baik di legislatif maupun eksekutif, melakukan kewajibannya bagi publik. Salah satunya bagaimana mereka membicarakan tentang hal-hal yang terkait dengan penganggaran untuk menggerakkan roda pemerintahan di tahun 2018 ini.

Kedewasaan ini, sikap mentalitas ini, yang tidak semua dimiliki oleh para elite politik hari ini, hingga kemudian yang terjadi tarik menarik kepentingan dan egoisme masing-masing. Di satu sisi para anggota legislatif punya kepentingan untuk mungkin dana aspirasi yang selalu menjadi rebutan atau dorongan utama bagi legislatif untuk menyelesaikan APBA setiap tahun. Di sisi yang lain adalah untuk kepentingan gubernur yang tidak menginginkan adanya dana aspirasi yang dapat dilaksanakan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Nah, tarik menarik kepentingan itu yang berlarut-larut hingga saat ini.

Kedua, saya melihat ada kelemahan di sisi Gubernur Aceh Irwandi dalam melakukan komunikasi politik dengan anggota dewan, sehingga terjadi jarak yang jauh antara keinginan-keinginan para pihak yang terlibat ini, sehingga tidak tercapai titik temu. Seharusnya gubernur dalam situasi yang seperti ini justru melakukan upaya-upaya komunikasi politik yang intensif dengan para elite politik di legislatif, hingga kemudian mencapai satu titik temu yang membuat APBA dapat diqanunkan secara normal, tidak dipergubkan.

Beberapa kali upaya membahas kembali Rancangan KUA PPAS APBA 2018, berakhir gagal. Jika kondisinya terus berlanjut seperti ini?

Beberapa kali pembahasan ini gagal karena sebetulnya dipicu oleh sikap egoisme politik. Saya melihat bagaimana misalnya yang terakhir adalah masalah jadwal pertemuan antara legislatif dan eksekutif tidak disepakati bersama.

Pertama, legislatif melakukan sesuai jadwal yang diinginkannya, sementara eksekutif karena mereka tidak merasa diajak untuk diskusikan itu akhirnya diabaikan. Nah, ini sebetulnya adalah hal yang sangat lucu terjadi. Seharusnya ada komunikasi yang baik tentang jadwal ini, sehingga semua pihak bisa terlibat.

Kedua, seharusnya gubernur sendiri turun tangan langsung dalam situasi yang seperti ini, tidak lagi berbicara utus mengutus, tapi dia memegang satu komando untuk bersama-sama menurunkan timnya, SKPA dan sebagainya untuk menyelesaikan perkara ini dengan cepat. Karena ini sudah masuk bulan kedua di 2018. Normalnya APBA itu selesai di Desember 2017. Sekarang adalah fase-fase di mana kita berbicara eksekusi APBA, bukan membicarakan tentang rancangan APBA.

Lalu implikasi bagi masyarakat jelas sekali. Bahwa berbeda dengan daerah lain, ekonomi di Aceh digerakkan oleh APBA ini. Karena industri-industri di Aceh belum berjalan secara optimal yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Karena pertumbuhan ekonomi kita itu secara fundamental status utamanya dari kucuran APBA. Jadi, ketika APBA sampai hari ini belum jelas keberadaannya, maka itu menjadi sinyal negatif dalam rangka menggerakkan ekonomi masyarakat.

Jika gubernur mungkin “merasa sulit berkomunikasi” dengan pihak DPRA, seharusnya kan bisa mendorong wagub untuk tampil berkomunikasi dengan DPRA. Bagaimana Anda melihat hal ini?

Nah, ini juga agak aneh, mengapa gubernur sulit berkomunikasi dengan DPRA. Seharusnya dia tidak sulit berkomunikasi dengan DPRA. Yang terlihat ke publik selama ini adalah gubernur tidak mau berkomunikasi dengan DPRA. Nah, ini yang terlihat selama ini, terutama dalam kasus-kasus terakhir.

Saya melihat ini apa terjadi di hari ini menjadi bumerang bagi gubernur sendiri. Karena di mata publik, gubernur seperti tidak mampu melakukan terobosan-terobosan politik ketika dia mengalami jalan buntu dalam hal APBA ini. Nah, kecerdasannya dipertanyakan, kedewasaan politik dan kemampuan politik memerintahnya juga dipertanyakan oleh publik hari ini. Lalu, saya kira dia tidak perlu mengutus siapa-siapa, tidak perlu mewakilkan pada wakilnya, tetapi dia sendiri sebagai gubernur turun tangan.

Kita seharusnya belajar dari Gubernur Anies di Jakarta, bagaimana situasinya sebenarnya tidak jauh berbeda. Di Jakarta itu sebenarnya Gubernur Anies, di parlemen mereka itu minoritas, kursinya minim dan bahkan lawannya luar biasa, PDIP dan sebagainya. Itu lawan besar di sana dan lawan politik Anies sudah menguasai mayoritas parlemen.

Nah, hal yang sama itu terjadi di Aceh, bahwa di legislatif Aceh dominan sekarang bukanlah kubu Irwandi. Tetapi Anies dengan kemampuan komunikasi politiknya, dengan komitmennya, kecerdasannya dan kedewasaannya berpolitik itu mampu mengajak komunikasi yang efektif dengan para lawan politiknya di parlemen, sehingga APBD DKI Jakarta itu ketok palu tepat pada waktunya, Desember 2017 lalu.

Saya kira kalau Irwandi melakukan hal yang sama dengan tingkat kedewasaan politik yang sama dengan Anies, komitmem yang tinggi seperti Sandi juga dilakukan di Aceh, maka tidak sulit, apalagi background-nya yang mantan kombatan. Di parlemen yang dominannya dari PA, itu sebenarnya bisa diajak bicara dengan lebih efektif oleh Irwandi. Dengan background yang sama, (seharusnya) dia bisa berkomunikasi yang baik dengan Mualem dan lainnya. Tapi hari ini, kita melihat hal-hal strategis semacam itu tidak dilakukan. Jadi yang terlihat adalah lebih banyak mempertimbangkan ego sendiri-sendiri. Nah, ini menjadi bumerang dan malapetaka bagi masyarakat Aceh sebetulnya.

Pada 1 Februari lalu, akun Facebook Irwandi Yusuf menulis, “Mulai ada upaya mencari-cari alasan impeachment terhadap Gub dan Wagub Aceh oleh kalangan DPRA Fraksi PA”. Menurut Anda, pernyataan Irwandi itu hal yang wajar, atau sebagai bentuk kegusaran yang berlebihan?

Wah, itu kegusaran yang berlebihan. Karena kalau impeachment tidak ada dasarnya, tidak ada momentum, tidak ada hal-hal yang dilakukan oleh Irwandi yang dapat dikategorikan melanggar undang-undang sehingga harus di-impeach, itu jauh sekali. Saya kira itu utopis (mengada-ada/khayalan) sekali jika mengatakan bahwa ini akan dibuka ruang untuk impeachment.

Saya kira dalam kasus APBA ini kalau misalnya deadlock untuk qanun tidak dapat dilakukan, bisa dipergubkan, meskipun ada kompetensi, tetapi memang normalnya diqanunkan. Saya melihat bahwa pernyataan-pernyataan macam itu justru di mata publik semakin memperlihatkan kegalauan Irwandi dengan situasi yang ada dan ketidakmampuan dia mengatasi realitas yang ada.

Menurut Anda, langkah-langkah apa saja yang harus segera ditunjukkan Gubernur dan DPR Aceh untuk mengakhiri persoalan ini, dan fokus menyelesaikan APBA 2018?

Kalau informasi yang kita peroleh pada hari ini, saya kira DPRA sudah amat terbuka menyelesaikan masalah APBA ini. Paling tidak beberapa hari terakhir pertemuan mereka dengan pihak Kemendagri dan sebagainya itu memperlihatkan ada komitmen yang tinggi di situ.

Nah, saya kira dalam situasi di mana DPRA sudah membuka diri, bahkan sebenarnya secara simbolis itu memperlihatkan DPRA itu sebetulnya ingin segera diqanunkan. Dalam situasi yang terbuka semacam ini, saya kira objektifnya justru Irwandi yang harus membuka diri untuk bernegosiasi dan berdiskusi secara intensif membicarakan tentang APBA ini.

Saya kira kalau Pak Irwandi sudah mulai mengenyampingkan aspek egoismenya, aspek gengsi-gengsiannya, ini selesai. Kalau atmosfer yang terlihat beberapa hari ini, dapat diselesaikan, tapi Irwandi harus menunjukan komitmennya. Datanglah ke DPRA, bicaralah dengan wakil rakyat itu dengan baik-baik. Saya kira ini akan selesai, tapi kalau tetap peutheun droe, tetap ingin menunjukan diri lebih dan sebagainya yang pada dasarnya tidak pada tempatnya, ini akan berlarut terus dan kasihan masyarakat.[]