SIGLI – Situs web (website) Humas dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Pidie tidak dapat diakses sejak sekitar sebulan lalu.
Hasil penulusuran portalsatu.com/, informasi kegiatan dan data daerah Pidie biasanya bisa diakses melalui http://humasprotokol.pidiekab.go.id. Namun sejak memasuki tahun 2020, tidak bisa dibuka lagi.
“Website humas (Pidie) tidak bisa diakses lagi sejak awal Januari 2020. Kalau sebelumnya masih bisa dibuka,” kata Mustafa, salah seorang warganet di Kota Sigli, Pidie, Rabu, 29 Januari 2020.

Padahal, menurut Mustafa, meski tidak lengkap data tentang daerah Pidie dalam website tersebut, keberadaannya dibutuhkan masyarakat untuk melihat informasi yang dipublikasi.
Kabag Humas dan Protokol Setda Pidie, Muhammad Fadhil, kepada portalsatu.com/, Rabu, 29 Januari 2020, mengatakan pihaknya belum membayar domain web untuk tahun ini. “Benar, sudah diblokir sementara lantaran belum kita bayar domain,” ujar Fadhil melalui telepon seluler.
Pihaknya, lanjut Fadhil, sedang melakukan proses kontrak baru dengan pengelola jaringan untuk melanjutkan kontrak, atau akan memutuskan hubungan dan selanjutkan memasang jaringan sendiri.
“Saya sedang mengurus dengan pengelola sebelumnya. Jika sudah jelas baru kita bayar domainnya,” kata Fadhil.[]



