LHOKSUKON – Sebanyak 12 pasangan non muhrim terjaring razia Wilayatul Hisbah Aceh Utara di lintasan jalan Point E, Kecamatan Nibong, Sabtu, 14 Februari 2016 malam. Razia gabungan Satuan Binmas Polres Aceh Utara itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi perayaan malam Valentine.
“Kegiatan pemantapan penegakan Syariat Islam itu didukung Muspika Kecamatan Nibong. Razia dilakukan dua titik, di lokasi santai minuman bandrek dan Point E,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara, Fuad Mukhtar melalui Ketua WH, Mursalin, kepada portalsatu.com, Minggu, 14 Februari 2016.
Dia mengatakan selain tidak memakai busana yang Islami, ke-12 pasangan yang terjaring razia itu juga non-muhrim.
“Mereka diberikan pembinaan dengan cara dikumpulkan ke Masjid Nurul Iman, Nibong. Kami juga memanggil orang tua masing-masing. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Setelah adanya surat jaminan dari orang tua, mereka diizinkan pulang,” ujarnya.
Mursalin mengatakan atas informasi dari masyarakat pihaknya juga mendatangi lapak judi di Kecamatan Matangkuli. Namun tersangka kabur karena petugas datang terlambat.
“Selama 20 menit kami harus berjalan kaki ke lokasi. Setiba di sana kami hanya menemukan kartu domino dan kertas hitungan angka. Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan dengan harapan dapat meminimalisir pelanggaran Syariat Islam,” kata Mursalin.[](bna)


