LHOKSEUMAWE – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) memberikan piagam penghargaan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara sebagai lembaga publik dengan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik karena tepat waktu dalam penyampaian informasi yang dimohonkan oleh YARA selama ini.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua YARA Safaruddin, S.H kepada Ketua Komisioner KIP Aceh Utara Jufri Sulaiman S.Sos dan didampingi oleh Sekretaris Hamdani S.Ag, M.Kom.I di Kantor YARA di Banda Aceh, Sabtu, 8 Juli 2017.
Ketua YARA Safaruddin menjelaskan penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian dilakukan oleh TIM Pengelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) YARA atas Badan Publik KIP yang ada di Provinsi Aceh pada saat Tahapan PILKADA 2017 lalu yang menjadi indikator penilaian yaitu kecepatan dan ketepatan waktu menyajikan informasi yang dimohonkan.
Lanjut Safar, hasil penilaian tersebut akhirnya pihaknya menetapkan KIP Aceh Utara sebagai Badan Publik terbaik di mana KIP Aceh Utara dalam tata cara penyajian informasi publik sangat cepat dan komunikatif dibandingkan KIP lainnya di Aceh.
“Ke depan KIP Aceh Utara diharapkan menjadi contoh bagi KIP lain,” kata Safaruddin.
Sementara Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada lembaga advokasi tersebut, ia mendedikasikan penghargaan tersebut untuk seluruh jajaran komisioner KIP Aceh Utara, Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemilihan di tingkat Gampong yang ada di Kabupaten Aceh Utara.
Semoga penghargaan ini menjadi hal penting ke depan agar kami tetap mempertahankan tradisi keterbukaan publik yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat, kata Jufri.[]



