Oleh: Isna Zahara*
Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat adalah kewajiban yang dikeluarkan pada harta orang yang memiliki kelebihan. Menunaikan zakat bertujuan memberikan sebagian harta kepada orang lain dan juga membersihkan harta milik kita.
Di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, zakat tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seluruh umat Muslim, termasuk generasi saat ini atau generasi milenial. Generasi milenial yang dibesarkan dalam Islam tentu mengerti tentang pentingnya zakat.
Zakat bahkan bisa menjadi sumber kekuatan masyarakat. Sebab zakat bisa menjadi faktor penolong masyarakat banyak yang sedang kesusahan seperti di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Banyak kelebihan dari zakat yang bisa ditemukan di sekitar kita. Selain bisa saling tolong menolong saat kesusahan, zakat juga menjadi faktor penyambung silaturahmi.
Di desa-desa, sebagian orang penerima zakat diundang untuk mengambil zakat di meunasah (surau). Meunasah adalah bangunan umum di desa yang digunakan sebagai tempat ibadah, musyawarah, dan lainnya.
Di tempat pembagian zakat itu terjalin silaturahmi. Dalam Islam, silaturahmi menjadi hal yang sangat penting, sebagaimana dijelaskan dalam Alquran Surah An-Nisa ayat 36, yang artinya:
“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri”.
Pentingnya menjaga silaturahmi juga disebutkan dalam Surat Al-Isra ayat 26, Surat Muhammad ayat 22-23, surat An Nahl ayat 90, dan Surat Al-Anfal ayat 1.
Ayat 1 Surat Al-Anfal turun pada saat Nabi Muhammad SAW beserta umat Muslim sedang melakukan peperangan dan memperebutkan harta rampasan perang. Allah SWT menurunkan wahyu-Nya kepada Nabi Muhammad SAW untuk membagikan harta rampasan yang didapatkan dengan adil.
Turunnya ayat Alquran ini semakin memperkuat serta mempertegas bahwa menjaga hubungan silaturahmi jauh lebih penting dibandingkan harta rampasan perang. Perintah untuk silaturahmi telah disebutkan lebih dahulu dibandingkan dengan perintah untuk taat kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Dengan itu saja bisa kita ketahui bagaimana pentingnya hubungan silaturahmi.
Jadi, interaksi di dalam zakat bisa menjadi faktor pendukung kita untuk selalu bersilaturahmi antarsesama.
*Isna Zahara, mahasiswi Fakultas ISIP Universitas Malikussaleh, penerima Beasiswa Cendekia Baznas (BCB).






