ACEH UTARA – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Zulkarnaini, mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal, dia menduduki kursi jabatan itu belum sampai sebulan.

Seperti diketahui, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib diwakili Sekda A. Murtala, melantik puluhan Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), jabatan Administrator (Eselon III), dan Pengawas (Eselon IV), di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 4 Agustus 2021. Salah satu pejabat eselon II yang dilantik adalah Zulkarnaini menjadi Kepala BPBD. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Dinas Sosial.

Zulkarnaini membenarkan dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatan Kepala BPBD Aceh Utara. "Benar. Karena alasan kesehatan, terima kasih," kata Zulkarnaini dikonfirmasi portalsatu.com/ via pesan WhatsApp, Rabu, 1 September 2021.

Zulkarnaini tidak mersespons saat ditanya apakah sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Bupati Aceh Utara.

Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani, mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kepada pimpinannya terkait informasi tersebut. "Nanti saya koordinasi dulu dengan pimpinan. Saya belum tahu secara pasti, kita cek dulu apakah ada surat pengunduran diri (Kepala BPBD)," ujar Hamdani.[]