SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E melantik tujuh pejabat kepala mukim dalam wilayah Kota Subulussalam berlangsung di gedung serbaguna kompleks Meuligoe Wali Kota Subulussalam Jalan Prof Ali Hasmi, Rabu, 1 September 2021.
Ketujuh pejabat yang dilantik yakni
Sabri Kombih pejabat Kepala Mukim Kombih, Kecamatan Simpang Kiri., Ruslan Bancin pejabat Kepala Mukim Batu-Batu, Kecamatan Sultan Daulat dan Abdul Rahman pejabat Kepala Mukim Binanga, Kecamatan Rundeng.
Selanjutnya, Rahman Waldi pejabat Kepala Mukim Kuala Kepeng, Kecamatan Rundeng., Alimsyah pejabat Kepala Mukim Longkib, Kecamatan Longkib., Bijak pejabat Kepala Mukim Belegen, Simpang Kiri dan Ramli, S. Pd.I pejabat Kepala Mukim Pasir Belo, Kecamatan Sultan Daulat.
Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan menyusul berakhir masa jabatan kepala mukim definitif sebelumnya masing-masing Kepala Mukim Kombih, H. Ismail Aso., Kepala Mukim Batu-Batu, Harisman Sambo., Kepala Mukim Binanga, Abdul Rahman dan Kepala Mukim Kuala Kepeng, Raja Usman Kombih serta Kepala Mukim Longkib, Labai.
Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian mengatakan sebagai organisasi pemerintahan keistimewaan Aceh yang berada di bawah naungan camat, peran mukim sangat strategis berkomunikasi langsung dengan beberapa
kampung (desa) terkait pembinaan terhadap masyarakat kemukiman dalam memelihara kerukunan dan ketentraman umat.
“Termasuk dalam penyelesaian persengketaan yang menyangkut perkara adat dan hukum adat,” ungkap Affan Alfian Bintang usai melantik tujuh pejabat kepala mukim dalam wilayah Kota Subulussalam.
Ia berharap kehadiran mukim bisa menjadi mediator, mendengarkan aspirasi dari masyarakat, sekaligus memfasilitasi dan mencermati berbagai dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, khususnya di tingkat kemukiman masing-masing.
Atas peran strategis mukim tersebut, Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang berharap keberadaan mukim kiranya menjadi suluh di tengah kegelapan, menjadi penyejuk bagi yang kegerahan dan menjadi mata air bagi yang kehausan.
“Semoga kepala mukim yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, mengabdikan diri, memberikan wejangan kepada masyarakat yang ada di bawah kemukiman masing-masing,” tutup Affan Alfian.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako, Ronise Bancin, S. S.T.P mengatakan pelantikan pejabat kepala mukim ini berdasarkan keputusan Wali Kota Subulussalam Nomor:188.45/145.2-172-173-174-175-176-180/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat kepala mukim dalam wilayah Kota Subulussalam.[]








