SUBULUSSALAM – Sebanyak 30 personel gabungan menggelar razia Cipta Kondisi di jalan nasional Subulussalam – Tapaktuan di dua lokasi yakni depan taman kota, Kampung Lae Oram dan Kampung Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Sabtu, 11 Maret 2017 sekira pukul 22.30 WIB.
Dalam razia itu, 26 sepeda motor tanpa surat lengkap terjaring.
Kapolsek Simpang Kiri AKP Dede Kurniawan SIK kepada portalsatu.com, Minggu, 12 Maret 2017 mengatakan, razia kendaraan ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
“Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor dan menjaring sepmor yang disinyalir tidak lengkap surat kendaraan baik STNK maupun BPKB,” kata Dede.
Banyaknya kendaraan tanpa surat terjaring razia, kata Kapolsek, disebabkan wilayah Kota Subulussalam strategis untuk dijadikan tempat menerima kendaraan-kendaraan bodong tanpa surat. Hal ini berdasarkan pengalaman sebelumnya dalam menangani kasus curanmor.
Dalam razia tersebut, tim gabungan memeriksa semua jenis kendaraan yang melintas dari arah Medan menuju Subulussalam – Aceh Selatan, termasuk kendaraan roda dua. Hasilnya, polisi mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor, 1 pucuk senapan angin dan 2 buah senjata tajam jenis pisau.
Dede Kurniawan menambahkan, razia ini juga untuk mengantisipasi masuknya obat-obat terlarang dari luar ke Subulussalam.
Selain itu, kegiatan yang berakhir pada Minggu, 12 Maret 2017 sekira pukul 02.30 dini hari ini juga menciptakan rasa aman kepada masyarakat yang belakangan ini mulai gelisah akibat banyak kasus pencurian sepeda motor dan perampokan.
“Memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Subulussalam terhadap berbagai hal gangguan kamtibmas khususnya kasus curanmor yang sering terjadi saat ini,” kata Kapolsek.
Razia gabungan ini melibatkan personel Polsek Simpang Kiri, Polsek Penanggalan, Dankie Brimob Kompi 2, anggota BKO Brimob Aceh Kompi 1 Satuan Brimob Bengkulu dan Personel Pos Lantas Penanggalan.[]




