SUBULUSSALAM — Sebanyak 31 dari 73 calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Subulussalam lulus ujian tulis dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara yang berlangsung pada, 25-26 November 2017.

Ketua Pokja Pembentukan Panwascam, Tepat Silalahi, dalam siaran pers yang diterima portalsatu.com/, Kamis, 23 November 2017 mengatakan, 31 peserta yang lulus akan mengikuti tahapan tes wawancara.

Dijelaskan, gelombang pertama dijadwalkan pada, 25 November, peserta terdiri dari Kecamatan Rundeng, Sultan Daulat dan Longkib. Sementara gelombang kedua pada 26 November peserta dari Kecamatan Simpang Kiri dan  Penanggalan.

Lebih lanjut Tepat Silalahi menjelaskan, peserta yang akan mengikuti tes wawancara diharapkan menyerahkan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari RSUD Kota Subulussalam. Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang serta surat tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Saat mengikuti tes wawancara peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai,” katanya.[]