Minggu, September 8, 2024

Panwaslih Aceh Paparkan Hasil...

LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi hasil pengawasan dan...

Pemkab Agara: Masyarakat Bisa...

KUTACANE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyatakan masyarakat bisa menonton pertandingan cabang olahraga...

Ulama Aceh Tu Sop...

JAKARTA – Inna lillahi wa innailaihi rajiun. Aceh berduka. Ulama kharismatik Aceh, Tgk....

Fraksi Megegoh Terbentuk Pada...

SUBULUSSALAM - Partai Aceh, Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam hari ini...
Beranda3,5 Juta WNI...

3,5 Juta WNI Terkena Dampak Covid-19 di Malaysia

JAKARTA — Sekitar 3.5 juta Warga Negara Indonesia (WNI) terdampak Coronavirus Disease-2019  (Covid-19) di Malaysia yang menerapkan lockdown  atau Movement Control Order (MCO) sejak 18 Maret lalu.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menilai di masa MCO ini kondisi WNI di Malaysia sangat sulit.  Sebab, kebanyakan mereka bekerja di sektor informal dan tak sedikit yang diputus kontraknya. Akibatnya, yang bekerja harian lepas, praktis tidak ada pekerjaan dan kehilangan pendapatan. Terlebih lagi, MCO sudah diperpanjang untuk ketiga kalinya hingga akhir April, dan kemungkinan masih akan diperpanjang.

“Karena itu, perlu segera terapkan strategi taktis menyelamatkan WNI dalam kondisi yang tidak menentu ini. Pemerintah musti berpikir solusi ke depan dan berpikir menghadapi kondisi terburuk. Seandainya, MCO ini akan berlangsung lebih lama dari perkiraan, misalkan pemulangan TKI secara masif dan bertahap. Jangan sampai nama Indonesia tercoreng karena dianggap menelantarkan warganya di Malaysia,” kata Sukamta dalam rilisnya, Minggu, 12 April 2020 sebagaimana dilansir www.dpr.go.id

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, WNI yang terdampak kebijakan MCO di Malaysia tersebar di berbagai wilayah dengan berbagai kondisi. Ada di antara WNI yang hari-hari ini bertahan dengan makan roti tawar saja atau bahkan air keran saja. Sebagian ada yang lari ke hutan dan kebun mencari umbi-umbian yang bisa dimakan untuk bertahan hidup. Dalam kondisi seperti ini tidak peduli lagi status WNI legal atau ilegal, yang penting mereka termasuk tumpah darah Indonesia yang berhak mendapatkan perlindungan dari Negara.

“Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan bantuan sembako, tetapi jumlah bantuan masih sangat jauh dari kebutuhan berdasarkan jumlah WNI yang memerlukan,” katanya.

Sukamta mengapresiasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang sudah peka terhadap persoalan ini dan bekerja serius melindungi WNI di Malaysia misalnya dengan membagikan paket sembako.

“Tapi sepertinya Kemlu RI perlu lebih cepat dan masif lagi bergerak di lapangan. Kemlu RI juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk NGO-NGO untuk menjangkau WNI yang memerlukan,” jelasnya.

“Khususnya, Saya berharap Pak Dubes Rusdi Kirana bisa memimpin langsung dan menunggui proses penyelamatan anak-anak bangsa yang terpaksa mencari nafkah di negeri orang ini. Dulu waktu fit and proper test di DPR, Pak Dubes sempat menangis karena terharu dengan TKI kita di Malaysia dan tergerak untuk membantu. Nah, inilah saat yang tepat untuk mewujudkan keinginan beliau tersebut,” pungkas Sukamta.[**]

Baca juga: