BLANGKEJEREN – Kejaksaan Negeri Gayo Lues mulai membersihkan kendaraan yang menjadi barang bukti kasus kejahatan selama tahun 2021. Selain menjaga kondisi barang bukti tetap bagus, membersihkan kendaraan tersebut agar tetap terawat saat dilelang nantinya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H., melalui Kasi Intelijen Handrsi, S.H., Senin 24 Januari 2022, mengatakan saat ini ada 36 unit barang bukti yang diamankan di kantor Kejari, 31 unit di antaranya sepeda motor, dan lima kendaraan roda empat.

“Barang bukti kasus kejahatan itu dilimpahkan pihak kepolisian ke kejaksaan, nantinya akan dilelang oleh pihak terkait sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Handri saat ditemui portalsatu.com/ di halaman Kantor Kejari Gayo Lues.

(Foto Anuar Syahadat)

Handri menjelaskan, 36 unit kendaraan merupakan barang bukti 36 kasus kejahatan mulai dari pencurian, penggelapan, Ilegal logging, perburuan atau jual beli satwa liar, kasus minyak hingga narkotika.

“Cek fisik kendaraan sudah keluar hasilnya dari Dinas Perhubungan Aceh Tenggara, sekarang tinggal menunggu penetapan harga dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe. Setelah itu baru dilakukan proses pelelangan,” ujar Handri.

Semua barang bukti kasus kejahatan yang diamankan di Kantor Kejari Gayo Lues dikumpulkan dalam gudang. Gudang barang bukti mobil berada di belakang kantor Kejari, sedangkan kendaraan roda dua digudangkan di samping kiri kantor.[]