LHOKSUKON – Sebanyak 556 peserta lolos seleksi administrasi calon PPK yang tersebar di 27 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara. Hasil itu diumumkan di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara yang berada di Kota Lhokseumawe, Senin, 5 Februari 2018.

“Total pendaftar calon PPK untuk 27 kecamatan mencapai 616 orang, namun 60 di antaranya tidak lulus seleksi administrasi. Jadi yang berhak ikut tahapan berikutnya, yaitu ujian tulis 556 peserta. Pendaftaran PPK dibuka mulai 25 Januari 2018 lalu,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman kepada portalsatu.com/ via telepon seluler. 

Jufri menyebutkan, bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, dapat mengambil nomor ujian tulis di Sekretariat KIP Aceh Utara. 

“Ujian tulis akan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Lhoksukon pada 11 Februari mendatang. Nama-nama peserta yang lulus administrasi ini juga akan ditempel di beberapa tempat yang bisa dilihat oleh masyarakat. Nantinya, masyarakat bisa memberi tanggapan terhadap calon PPK yang lulus administrasi ini secara tertulis dengan melampirkan foto copy KTP pelapor,” terang Jufri. 

Ditambahkan, bagi peserta yang lulus ujian tulis, akan mengikuti tahapan lanjutan, wawancara.  “Wawancara itu guna memilih tiga peserta terbaik untuk PPK dan tiga lainnya untuk cadangan di masing-masing kecamatan,” pungkas Jufri Sulaiman.[]