BANDA ACEH – Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) merupakan rumah sakit pusat rujukan untuk wilayah Provinsi Aceh. Sejak Juni 2018, RSUDZA telah bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 564 tenaga kerja honorer di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit tersebut.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Efa Zuryadi menyatakan, hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat positif, mengingat pada umumnya pegawai non-ASN belum terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sehingga dengan terdaftarnya mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka segala risiko ketenagakerjaan berupa kecelakaan kerja, kematian dan hari tua sudah dilindungi.
564 orang Honorer BLUD RSUDZA tersebut telah diikutkan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan terdaftarnya ke dalam 3 program tersebut maka akan diberikan perlindungan berupa pemeliharaan kesehatan sampai dengan sembuh jika terjadi kecelakaan kerja, pemberian santunan jika terjadi kecacatan akibat kecelakaan kerja, santunan jika meninggal dunia baik meninggal dunia biasa maupun karena kecelakaan kerja, serta kepastian penerimaan saldo jaminan hari tua saat mereka sudah berhenti bekerja nantinya,” katanya.[](Rel)


