LHOKSEUMAWE – Panitia Pemilihan Calon Anggota Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Aceh Utara periode 2018-2023, menyatakan sembilan peserta lulus ujian tulis. Panitia Pemilihan Tim Independen itu diketuai Tgk. Fauzan Hamzah, S.H.I., M.H.I., Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara.
Tgk. Fauzan Hamzah menjelaskan, 15 dari 16 pendaftar yang lulus seleksi administrasi, mengikuti ujian tulis di Ruangan Sidang Paripurna DPRK Aceh Utara, Kamis, 22 Maret 2018. “Dari 16 orang yang lulus seleksi administrasi, satu orang tidak hadir untuk mengikuti ujian tulis. Tidak diberitahukan kepada panitia, mengapa yang bersangkutan tidak hadir,” kata Tgk. Fauzan, Jumat, 23 Maret 2018, sore.
Baca juga: 16 Pendaftar Lulus Seleksi Administrasi Calon Tim Penjaringan KIP Aceh Utara
Menurut Tgk. Fauzan, hasil sidang pleno panitia pemilihan memutuskan sembilan peserta lulus ujian tulis dari 15 orang yang hadir. Sembilan peserta itu sesuai nomor urut pendaftaran adalah Taufiqurrahman, Hidayatul Akbar, Khairul Riza, Mahyadiyar, Safwani, Abdullah Wahi, Darmani, Jamaluddin, dan Taufik Abdullah.
Tgk. Fauzan mengatakan, pihaknya akan melakukan ujian tahap akhir yaitu wawancara terhadap sembilan peserta yang lulus ujian tulis itu, di Sekretariat DPRK Aceh Utara, Senin, 26 Maret 2018. “Hasil tes wawancara nanti akan dipilih lima orang calon anggota Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Aceh Utara periode 2018-2023, sedangkan yang lainnya sebagai cadangan,” ujarnya.[](*)


