ACEH BARAT – 97 Kepala Daerah Kabupaten/Kota dari 143 Kabupaten/Kota se-Indonesia menandatangani Perjanjian Kerjas Sama (PKS) Penyiapan Implementasi Infrastruktur Berbasis Masyarakat di Prime Plaza Hotel Sanur, Bali, Rabu, 18 Juli 2018.

Menurut Bupati Aceh Barat, Ramli, MS., yang ikut menandatangi PKS bersama 97 Kepala Daerah Kabupaten/Kota lainnya, perjanjian yang diprakarsai oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut, merupakan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah soal implementasi pengelolaan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Sanimas di Indonesia.

“PKS tersebut untuk pengelolaan Sanimas dalam bentuk pembangunan infrastruktur Sanimas yang dibiayai berdasarkan bantuan program yang bersumber dari dana APBN tahun 2018,” ujar Ramli, dihubungi portalsatu.com/, Rabu, 18 Juli 2018, sore.

Ramli berharap, dengan adanya perjanjian tersebut, upaya pemerintah pusat bersama daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penataan daerah pemukiman dan elemen pendukungnya melalui sanitasi yang layak dapat terlaksana dengan baik.

Turut serta bersama Ramli, dalam kegiatan tersebut, dua pejabat dari instansi pemerintah Aceh Barat, yakni Kepala Bappeda Aceh Barat, Said Fauzi serta Pelaksanan tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Bukhari, S.T.[]