TAKENGON — Bupati Pidie Roni Ahmad atau yang akrab disapa Abusyik menghadiri acara Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Tengah, Muhammad Nazar, yang berasal dari Partai Aceh, Selasa, 5 September 2017.
Usai pelantikan, Abusyik mengatakan, kehadirannya karena ada hubungan keluarga dengan Jafaruddin, pengganti Muhammad Nazar.
“Jafaruddin itu saudara saya, maka saya datang. Tidak ada agenda lain,” ujar Abusyik.
PAW itu sesuai surat Dewan Pengurus Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Tengah No.019/DPW-PA/AT/IV/2017 tertanggal 12 April 2017 tentang pemberhentian Muhammad Nazar dan pengangkatan Jafaruddin sebagai anggota DPRK Aceh Tengah periode 2014-2019.
PAW itu juga mengacu pada Keputusan Gubernur No.171.3/773/2017 tentang Peresmian Pemberhentian Muhammad Nazar sebagai anggota DPRK Aceh Tengah dan Keputusan Gubernur No.172.2/774/2017 tentang Peresmian pengangkatan Jafaruddin sebagai anggota DPRK Aceh Tengah.
Jafaruddin menggantikan Muhammad Nazar yang meninggal dunia pada 5 April 2017 lalu.
Gubernur Aceh, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Dewan, Tawar, mengatakan, pengangkatan Jafaruddin telah memenuhi syarat sesuai dengan rapat pleno KIP Aceh Tengah dan hasil verifikasi kelompok kerja peneliti PAW anggota DPRK Aceh Tengah.[] (*sar)