Kamis, September 19, 2024

Permudah Masyarakat Sampaikan Aspirasi,...

SUBULUSSALAM - Sekretariat DPRK Subulussalam melaksanakan sosialisasi fasilitas Pusat Layanan Aspirasi Masyarakat (PusLAM)...

Penonton Membeludak Pertandingan Terakhir...

KUTACANE - Penonton membeludak di venue arung jeram Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...

Arung Jeram PON, PB...

KUTACANE - Pengurus Besar Federasi Arung Jeram Indonesia (PB FAJI) berkomitmen untuk menumbuhkan...

Sidak ke Beberapa SKPK,...

SUBULUSSALAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Subulussalam diharapkan bekerja dengan...
BerandaNewsAceh Empat Minggu...

Aceh Empat Minggu Zona Kuning, Tapi Jangan Lengah

BANDA ACEH — Aceh masih bertahan sebagai zona kuning Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). “Bercak” oranye lenyap di Aceh sejak 10 Oktober 2021. Hasil analisis data 7 Oktober 2021 oleh Satgas Penanganan Cavid-19 Nasional, 23 kabupaten/kota di Aceh masih kuning total.

“Tapi, jangan lengah. Ada indikasi kasus Covid-19 akan meningkat di Aceh. Indikasi tersebut tampak dari kasus kumulatif dua minggu terakhir,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), di Banda Aceh, Rabu 10 November 2021.

SAG menjelaskan, pada pekan lalu, periode 25 – 31 Oktober 2021, jumlah kasus baru konfirmasi Covid-19 di Aceh sebanyak 37 orang. Sedangkan angka kumulatif minggu berikutnya, periode 1 – 7 November 2021, menjadi 40 orang. Meski selisihnya “hanya” tiga kasus dalam dua minggu tersebut namun tak bisa dianggap enteng, katanya.

Menurut SAG, setiap satu kasus baru positif Covid-19 akan mereplikasikan kepada beberapa orang lain, terutama orang-orang yang kontak erat dengan orang yang positif tersebut. Itulah sebabnya orang-orang kontak erat dengan kasus Covid-19 harus ditemukan melalui pelacakan kontak (contack tracing).

Tujuan pelacakan kontak (contact tracing), untuk mencegah terjadi replikasi dan memutuskan penularan selanjutnya. Bagi Satgas surveilance penanganan Covid-19 kabupaten/kota, melakukan tracing terhadap kontak  erat merupakan keniscayaan.

Sebab, kontak erat yang terinfeksi virus corona dapat menularkan virus penyebab Covid-19 itu kepada orang lain sejak dua hari sebelum ada gejala hingga 14 hari setelah timbulnya gejala. “Tentu tidak semua orang yang berinteraksi dengan orang yang terinfeksi virus corona memenuhi kriteria sebagai kontak erat dan diambil swab-nya,” kata SAG.

Kontak erat kasus konfirmasi, yakni orang yang memiliki riwayat kontak dua hari sebelum atau 14 hari setelah pengambilan spesimen (swab) kasus konfirmasi tersebut. Mereka bertatap muka secara dekat, radius satu meter, selama sekitar 15 menit, bersentuhan, atau merawat pasien Covid-19 tanpa alat pelindung diri (APD) yang aman.

Kemudian, mereka yang berada dalam ruangan yang sama, satu ruang kerja, atau berada dalam moda transportasi yang sama. Mereka memiliki risiko tinggi tertular virus corona dan harus ambil spesimen (swab) untuk diperiksa dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR).

Sukses atau tidaknya upaya petugas surveilans kesehatan melakukan tracing terhadap kontak erat itu sangat tergantung pada informasi yang diberikan oleh kasus konfirmasi, kesediaan para kontak erat itu diambil swab-nya, dukungan keluarga, dan dukungan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, SAG mengimbau keluarga atau mereka yang merasa kontak erat kasus konfirmasi membantu proses tracing yang dilakukan petugas dan bergegaslah memeriksa diri ke fasiltas kesehatan terdekat.

Sementara itu, masyarakat lainnya harus tetap melindungi diri dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas yang tidak mendesak.

“Kita mengimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi Covid-19, karena sumber penularan virus corona masih ada di tengah-tengah kita,” ujar SAG.

Armia, warga Banda Sakti, Lhokseumawe, juga berharap pemerintah dan semua elemen masyarakat terus mengampanyekan pentingnya semua orang mengikuti vaksinasi. Selain itu, selalu disiplin Memakai masker dan Menjaga jarak, sering Mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas atau bepergian, kecuali untuk keperluan sangat mendesak. Tujuan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal dengan cara membiasakan 5M itu dalam kehidupan sehari-hari untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saya setuju, kita semua jangan lengah. Yang belum vaksinasi harus segera ke fasilitas kesehatan terdekat atau gerai vaksinasi. Setelah divaksin tetap disiplin protokol kesehatan dengan 5M,” tutur Armia saat diminta komentarnya.[](Irm/*)

Baca juga: