Hal pertama yang dilakukan Syafruddin Prawiranegara di Banda Aceh adalah menginstruksikan angkatan perang di Aceh untuk terus bertempur agar Sekutu/NICA tidak bisa masuk ke Aceh. Pasukan dari Aceh agar dikirim ke Front Medan Area untuk membebaskan Sumatera dari pendudukan Sekutu/NICA. Instruksi itu disampaikan melalui siaran radio di Banda Aceh.
Pemberitahuan yang sama juga disampaikan kepada Menteri Luar Negeri PDRI AA Maramis yang berada di India, melalui kawat yang dikirim via JBJ6/JBTI di Banda Aceh. Isi kawat berbahasa Inggris tersebut bisa dilihat dalam buku Sekali Republiken Tetap Republiken halaman 36, seperti kutipan di bawah ini.
dr mr maramis min of foreign affairs emerg gov ri throught dr soedarsono rep indonesia newdelhi no 93/pdri date 31 january 1949 stop according decision emerg govt rep indonesia cease fire order can only be issued bij pres in quality supreme commander after conference between at least pres comma vice pres and prov emerg govt stop as to attitude emerg govt ri towards security council resolution in general this too depends upon same conference comma the content of security council resolution being much less than asia conference resolution full stop.
emerg govt rep Indonesia.
head
dr s prawiranegara
Dua hari sebelumnya, 29 Januari 1949 pukul 15.00 angkatan bersenjata Republik Indonesia dengan kekuatan satu seksi, menyerang pasukan Belanda di wilayah Langkat area. Serangan itu juga didukung oleh rakyat di daerah pedalaman.
Juru bicara Tentara Nasional Indonesia (TNI) Divisi X Komando Sumatera mengumumkan, setelah terjadi pertempuran selama satu jam, pasukan republik berhasil memasuki Kebun Sosial dan membakar sebuah gudang penuh getah, sampai semua musnah.
Dari sana serangan kemudian dilanjutkan ke lapangan terbang, tapi tak ada perlawanan, militer Belanda telah mengundurkan diri dari lapangan tersebut. Esoknya tentara Republik kembali ke pangkalannya tanpa korban.
Selanjutnya pada 3 Februari 1949, Badan Pekerja Dewan Pimpinan Pemuda Republik Indonesia Sumatera Utara di Banda Aceh mengirimkan sepucuk radiogram kepada serikat-serikat pekerja pelabuhan-pelabuhan di Bangkok, Thailand. Isinya seperti kutipan di bawah ini.
Sejak 19 Desember 1948 Belanda telah melancarkan agresi militer keduanya untuk menghancurkan Republik Indonesia. Penyerangan yang tak berperikemanusiaan itu berarti telah memperkosa sebuah negara Asia yang kini merdeka dan mengatur dirinya sendiri.
Oleh sebab itu, kami menganjurkan serikat-serikat pekerja pelabuhan-pelabuhan di Bangkok mengadakan pemboikotan terhadap kapal-kapal Belanda yang berlabuh di sana.
Selanjutnya kami pemuda-pemuda dan seluruh rakyat Indonesia telah melakukan perlawanan kepada Belanda dan siapa saja yang memperkosa kemerdekaan kami, hingga kemerdekaan itu dapat kami miliki dengan sepenuhnya.
Hari-hari selanjutnya perang terus bergolak. Belanda yang ingin menundukkan Aceh sebagai Daerah Modal Republik Indonesia, tak pernah bisa masuk ke Aceh, hingga kemudian Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK-PBB) mengutus para perwira militer dari Komisi Tiga Negara (KTN) ke Banda Aceh untuk mendamaikan perang. Gencatan senjata baru dilakukan setelah resolusi penyelesaian perang disepakati, dan Pemerintah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia seutuhnya.[**]





