BANDA ACEH –Aceh menempati peringkat empat terbanyak pendaftar calon peserta Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif (SKPP) Bawaslu RI tahun 2021. Pendaftaran sudah ditutup pada Jumat, 28 Mei 2021.

“Aceh menempati peringkat empat terbanyak dengan jumlah 1.460 pendaftar tersebar di 18 Panwaslih kabupaten/kota. Kita berterima kasih kepada calon peserta dengan andil yang cukup besar dan minat untuk belajar tentang kepemiluan,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslih Aceh, Marini, dalam keterangan tertulis diterima portalsatu.com/, Sabtu, 29 Mei 2021.

Marini menyebut perolehan ini tidak lepas dari hasil sosialisasi dilakukan jajaran Panwaslih kabupaten/kota di Aceh. Sehingga informasi tentang peluang bagi muda-mudi untuk belajar tentang kepemiluan di kabupaten/kota diterima dan sampai kepada masyarakat.

“Yang mendaftar masih didominasi kelompok laki-laki sebanyak 819 orang atau 56% dan perempuan 641 atau 44%,” jelas Marini.

Menurut Marini, masih ada tahapan berikutnya yang harus dilewati calon peserta. Bawaslu melalui Panwaslih kabupaten/kota akan melakukan verifikasi di tempat peserta berdomisili. Para peserta tersebut akan diseleksi sebelum berhak mengikuti program SKPP tingkat dasar, dilanjutkan ke jenjang menengah dan lanjutan setelah memenuhi ketentuan atau nilai pada setiap tingkatnya.

Sebagai informasi, proses pembelajaran SKPP tingkat dasar akan dimulai pada Juni – Oktober 2021. Aceh akan melaksanakannya pada minggu ketiga dan keempat bulan Juli serta minggu pertama Agustus di tiga lokasi, yaitu Kota Banda Aceh, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tengah.

Banyaknya pendaftar calon peserta SKPP di jajaran Panwaslih Aceh menyisihkan Propinsi Lampung yang berada pada urutan kelima dengan jumlah pendaftar 1.368 orang.

Sementara urutan pertama dikuasai Propinsi Jawa Barat dengan angka 2.768 orang, peringkat kedua Propinsi Jawa Timur 2.247 orang, peringkat ketiga Propinsi Jawa Tengah dengan angka 2.082.

Aceh sudah dua kali terlibat aktif dalam kegiatan SKPP. Tahun 2020 lalu dari 793 calon peserta SKPP daring yang mendaftar di 23 kabupaten/kota se-Provinsi Aceh, 693 orang dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti pendidikan. (*)