Dua hal itu mengemuka dalam acara Custom Stakeholder Brief di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Kamis, 27 Februari 2020. Kepala Kanwil DJBC Aceh, Safudi memaparkan berbagai problema dan tantangan yang dihadapi, baik secara nasional maupun dalam ruang lingkup Aceh.

Pengaruh global ikut berdampak bukan hanya secara nasional, tapi juga sampai ke daerah. Baru-baru ini Amerika Serikat telah menggolongkan Indonesia sebagai negara maju, sementara International Monetary Fund (IMF) menggolongkan Indonesia sebagai negara berkembang.

“Dampaknya, Indonesia akan kehilangan insentif, seharusnya kita bisa mendapatkan sesuatu, tapi tidak bisa lagi, sehingga tantangannya jadi lebih berat, dan ini berpengaruh sampai ke daerah,” jelas Safuadi.

Tatangan lain menurut pria asal Bireuen ini adalah mewabahnya virus corona. Muncul dan tersebarnya virus mematikan tersebut ke beberapa negara mempengaruhi perekonomian global. “Indonesia mengalami penurunan ekonomi 0,29 persen akibat corona,” tambahnya.

Dampak dari guncangan global tersebut, pengiriman (export) barang Indonesia ke luar negeri mengalami delay, karena isolasi kota, bandara dan pelabuhan akibat wabah corona di Tiongkok. Guncangan terbaru munculnya kerusuhan di India, pengiriman  Crude Palm Oil (CPO) dari Aceh ke India jadi terkendala.

“Dampaknya menjadi panjang, mulai dari penampugan CPO, kemudian pabrik yang berhenti beroperasi, sampai tandan sawit yang tidak bisa dipanen. Kalaupun dipanen mau dibawa kemana, sementara kapasitas penampungan CPO kita di Aceh ini terbatas,” ungkap Safuadi.

Delay pengiriman komoditas ke luar negeri itu juga kemudian menyebabkan menurunnya eksport Indonesia. Akibatnya, pendapatan negara dengan pengeluaran mengalami ketimpangan, untuk menutupi kekurangan itu pemerintah harus kembali berutang.

“Tahun 2020 ini pemerintah sudah berencana berutang lagi sebanyak Rp 307 triliun. Makanya untuk meningkatkan nilai ekspor Menteri Keuangan mengatakan daerah mana saja yang dapat undang investor masuk dapat bonus dari pemerintah, di Aceh baru Meulaboh dan Aceh Tengah yang dapat,” kata Safuadi.

Muslem seorang ekportir tuna Aceh ke Jepang juga mengalami apa yang disampaikan Safuadi. Ia mengaku ekpsor tuna ke Jepang jadi tertunda karena berbagai sebab, salah satu yang paling dirasakan Muslem adalah naiknya ongkos cargo pesawat.

“Garuda naikkan ongkos, sementara Air Asia tutup cargo dengan alasan yang tidak jelas, jadi ekspor tuna ke Jepang jadi tertunda. Solusinya adalah pengiriman melalui kontainer, tapi kami harap segala administrasinya bisa diselesaikan di Aceh, meski ekspornya lewat Sumatera Utara,” harapnya.

Menanggapi hal itu Safuadi menawarkan agar Muslem menggunakan kemudahan yang disediakan Kanwil DJBC Aceh. Dengan kemudahan itu bisa memotong biaya hingga 20 persen, tapi agar kemudian yang tersedia di DJBC tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal, harus mendapat dukungan dari lembaga terkait lainnya.

Syaratnya, kata Safuadi, ekspor tersebut harus tercatat di Aceh, selama ini karena Muslem melakuka ekspor melalui Sumatera Utara, maka tercatat di provinsi tetangga tersebut, sehingga insentif nilai ekspor dari Kementerian Keuangan diperoleh oleh Sumatera Utara.

“Syaratnya ekspor dari Aceh, tercatat di Aceh, sehingga insentif dari kementerian juga diberikan ke Aceh. Pmerintah Aceh harus mendukung karena ini juga bisa menambahkan pendapatan daerah. Upayakan pesawat cargo dari Aceh yang bisa langsung membawa komoditas ekspor Aceh ke berbagai negara tujuan. Aceh akan kaya kalau alat untuk kaya ada,” tegas Safuadi.

Safuadi menambahkan, Qatar sangat membutuhkan telur asing, daun pisang, daun kari dan beberapa komoditas lainnya dari Aceh. Tapi hal itu kemudian malah diambil oleh Brebes, padahal Qatar menginginkan yang dari Aceh. Begitu juga dengan ekspor bambu ke Turki.

“Bambu kita bersaing dengan Vietnam, Vietnam bisa lebih murah sampai Rp 13 juta per kontainer. Aceh punya banyak tapi marketingnya tidak ada. Sumber daya Aceh tidak ada yang memasarkannya ke luar. Barang kita ditunggu di luar negeri,” jelasnya.

Untuk itu Safuadi menyarankan dibentuknya sebuah “Task Force” di Aceh yang mengakomodir dan menerima, serta menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, tidak cukup hanya dengan pelayanan satu pintu semata.[**]