SUBULUSSALAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H dianggap berperan terkait perningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Subulussalam melalui sumber pendapatan sektor pajak.
Meningkatnya PAD dari sektor pajak ini setelah Pemko Subulussalam menjalin kerja sama atau MoU dengan Kajari dengan nomor surat B-03/L.I.32/Gs/12/2020. Sehingga mulai 2021 sumber PAD sektor pajak mulai mengalami peningkatan.
“Harus kita akui bersama bahwa peningkatan PAD sektor pajak ini, tidak terlepas dari peran Pak Kajari beserta jajaranya,” kata Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang kepada portalsatu.com, Rabu, 12 Oktober 2022.
Politisi Partai Hanura ini mengakui selama ini PAD sektor pajak sangat minim, padahal di kota ini banyak potensi PAD sektor pajak seperti warung, rumah makan dan lain sebagainya. Jika potensi ini bisa dimaksimalkan dengan baik, secara otomatis PAD akan meningkat.
Pemerintah, kata Ade terus berupaya melakukan berbagai cara untuk meningkatkan PAD, termasuk menjalin MoU dan pendampingan hukum dengan Kejari Subulussalam, secara perlahan mulai menunjukan progres yang positif dengan adanya peningkatan PAD mulai 2021.
Ade Fadly berharap koloborasi dengan Kejari Kota Subulussalam terus ditingkatkan dalam mengenjot PAD dan bidang-bidang lainnya. Termasuk melakukan sosialisasi kepada yang wajib pajak, agar pembayaran pajak sesuai pendapatan dan tidak jatuh tempo.
Menurut Ade, sumber PAD tersebut nantinya juga akan digunakan untuk program-program pembangunan di Kota Subulussalam dalam rangka kesejahteraan masyarakat di Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini.[]