Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...
BerandaBerita Gayo LuesBPKK Gayo Lues...

BPKK Gayo Lues akan Bongkar Media Reklame di Samping Tugu Kota Blangkejeren

BLANGKEJEREN – Media reklame di samping Tugu Kota Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, yang dipalang Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Gayo Lues kembali dipasang baliho. Baliho yang dipasang orang tidak bertanggung jawab itu masih tanpa izin dan tak membayar pajak.

Kepala BPKK Gayo Lues, Mukhtaruddin, Senin, 13 Februari 2023, mengatakan media reklame yang dipasang baliho di samping Tugu Kota Blangkejeren itu sebelumnya telah disegel. Kini kembali dipasang baliho oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Belum ada diurus izinnya, dan pajaknya masih belum ada disetorkan ke Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Gayo Lues,” kata Mukhtaruddin melalui telepon WhatsApp.

Langkah yang akan diambil BPKK Gayo Lues, kata Mukhtar, upaya pembongkaran, sebab sudah berulang kali dilakukan peringatan hingga penyegelan terhadap media reklame tersebut, namun tetap tidak diindahkan.

“Sekarang sedang kita urus administrasi sesuai dengan mekanisme pembongkaran, dan sekarang sedang kita buat surat telaah staf kepada atasan, supaya saat pembongkaran nanti sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Sebelumnya, BPKK Gayo Lues memalang tiga media reklame di seputaran kota Blangkejeren. Selain tidak membayar pajak, izin media reklame itu juga tidak ada, sehingga BPKK memalang paksa.[]

 

Baca juga: