TANJUNG PINANG — Advokat senior Aceh Dr Ansharullah Ida SH, MH diangkat menjadi salah satu pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (DPD-ADHI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2020-2024.
Pria asal Matang Geulumpang Dua, Kabupaten Bireuen ini selama ini aktif mengajar pada program pasca sarjana di beberapa universitas di Aceh, Sumatera Utara dan Batam (Kepri), ia juga pernah menjadi dosen luar biasa pada Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAK) pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala.
Ansharullah Ida diangkat menjadi penguris ADHI Kepulauan Riau melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional(DPN) ADHI Nomor: 073/DPN-ADHI/XII/2020-SK yang ditandatangani oleh Presiden DPN Dr Yetty Suciaty SH, MBA. Ia dipercayakan di bidang organisasi, kaderisasi dan keanggotaan.
Ansharullah Ida yang juga tercatat sebagai pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Banda Aceh ini menjelaskan, menjadi pengurus ADHI merupakan sebuah kehormatan untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum serta membagi ilmu dan pengalaman.
“Ini sebuah kehormatan bagi saya dipercayakan menjadi pengurus DPD ADHI Kepri. Organisasi ini merupakan wadah berkumpulnya para ahli hukum,” jelas pria yang pernah menjadi pengacara Panglima GAM Wilayah Peureulak, Ishak Daod tersebut.
Ansharullah Ida sudah lama berkiprah dalam bidang penegakan hukum, karirnya diawali sebagai staf dan pembela umum pada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh tahun 1996 sampai 1997, hingga kemudian dipercayakan menjadi Kepala Divisi Sipil Politik di lembaga tersebut.
Selama di YLBHI dan LBH Asharullah Ida aktif melakukan pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanahnya tahun 1997 di Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Barat dan Aceh Selatan.
Ansharullah Ida kemudian dipercayakan menjadi Kepala Divisi Investigasi pada Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh. Di sana ia berhasil melakukan pengorganisasian masyarakat korban konflik tahun antara tahun 1998-1999.[]