ACEH UTARA – Praktisi Hukum, Fuadi Bakhtiar, S.H., menyoroti kasus penemuan sepucuk senjata api jenis pistol di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara. Dia mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh mengevaluasi dan mencopot Kepala Lapas Lhoksukon terkait dugaan kelalaiannya dalam menjalankan tugas.
“Karena keberadaan senjata api di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan kegagalan fatal yang menyentuh aspek tanggung jawab hukum dan akuntabilitas penyelenggara negara,” kata Fuadi Bakhtiar, dalam keterangannya, Senin, 29 September 2025.
Baca juga: Al Chaidar Sebut Temuan Senjata Api di Lapas Lhoksukon Terkait Terorisme Narkoba
Menurut Fuadi, kalapas merupakan pimpinan tertinggi di Lapas. Ketika ada senjata api bisa lolos masuk dan dikuasai narapidana, maka Kalapas harus bertanggung jawab terkait hal tersebut. “Untuk menghindari bermacam kemungkinan terjadi yang mengganggu proses penegakan hukum, maka kalapas harus dicopot”.
“Dalam perspektif hukum, Lapas merupakan simbol kedaulatan negara dalam penegakan hukum. Asas kepastian hukum dan akuntabilitas menuntut setiap pejabat pemasyarakatan menegakkan sistem pengamanan. Karena itu kegagalan pengawasan bukan hanya persoalan prosedur internal, melainkan menyangkut legitimasi negara di mata masyarakat,” ujar advokat di Aceh ini.
Baca juga: Diduga Sepucuk Senpi Ditemukan di Lapas Lhoksukon, Kalapas: Biar Polisi Bekerja Dulu
Fuadi menjelaskan, teori hukum mengenai tanggung jawab jabatan seperti prinsip respondeat superior atau prinsipal bertanggung jawab secara hukum atas tindakan atau kelalaian. “Bahwa pimpinan tidak bisa melepaskan diri dari kelalaian anak buahnya. Jika aturan dan SOP tidak dijalankan secara konsisten, maka kepercayaan terhadap hukum akan terkikis”.
“Dari sudut pandang kriminologi (penyebab/dampak) penemuan senjata api dalam Lapas menunjukkan adanya penyimpangan struktural yang serius. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru berpotensi berubah menjadi ruang konsolidasi kejahatan,” ungkap Fuadi.
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Utara Dalami Temuan Senjata Api di Lapas Lhoksukon
Fuadi menilai kehadiran senjata itu dapat memperkuat subkultur kriminal dan bahkan membuka jalan bagi terbentuknya jaringan kejahatan yang lebih berbahaya, termasuk kaitannya dengan peredaran narkotika.
“Hal ini menjadi indikasi adanya kebocoran sistem pengamanan dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya menjadi penjaga,” kata Fuadi Bakhtiar.
Baca juga: Terkait Temuan Senjata Api, Ditjenpas Aceh Segera Evaluasi Lapas Lhoksukon.[]





