Banda Aceh – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, secara resmi membuka Pelatihan Penguatan Kapasitas Muhtasib Gampong yang berlangsung di Hotel Diana, Banda Aceh, Kamis (7/5/2026).

Dalam sambutannya, Afdhal menegaskan bahwa muhtasib memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mengawal pelaksanaan Syariat Islam di tingkat gampong. Ia menekankan bahwa tugas muhtasib tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga pembinaan kepada masyarakat.

“Muhtasib bukan sekadar pengawas, tetapi juga pembimbing masyarakat,” ujar Afdhal.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang, termasuk judi online dan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, penguatan peran muhtasib harus dibarengi dengan kolaborasi aktif antara aparatur gampong dan masyarakat.

Afdhal turut mengapresiasi kontribusi para muhtasib selama ini dalam menjaga ketertiban sosial dan kehidupan keagamaan di Kota Banda Aceh.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, menyampaikan bahwa muhtasib memiliki posisi strategis karena berada di garis depan dalam menyampaikan dan mengimplementasikan nilai-nilai syariat di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Guru Besar Pascasarjana UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Syahrizal Abbas yang membahas tugas dan kewenangan muhtasib, serta Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana yang memaparkan peran kepolisian dalam penegakan qanun syariat.

Materi lainnya terkait teknik amar makruf nahi mungkar dan penanganan pelanggaran di lapangan disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal.

Alimsyah berharap pelatihan ini dapat memperkuat kapasitas muhtasib agar lebih profesional, responsif, dan mampu bersinergi dengan aparatur gampong.

“Dengan kapasitas yang kuat, kami yakin pelaksanaan Syariat Islam di Banda Aceh akan semakin kaffah,” tutupnya. [adv]