BANDA ACEH – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, B.Sc (Hons), MT, secara resmi membuka Pelatihan Penguatan Kapasitas Muhtasib Gampong yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh di Hotel Diana, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat peran muhtasib sebagai ujung tombak pelaksanaan Syariat Islam di tingkat gampong, sekaligus meningkatkan kapasitas mereka dalam melakukan pembinaan dan pengawasan di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Afdhal menegaskan bahwa muhtasib memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman, ketertiban sosial, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis dan berlandaskan syariat.
“Muhtasib bukan sekadar pengawas, tetapi juga pembimbing masyarakat. Kehadiran mereka sangat penting dalam memberikan edukasi, pembinaan, dan pendampingan agar pelaksanaan Syariat Islam dapat berjalan dengan baik di lingkungan gampong,” ujar Afdhal.
Menurutnya, tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini semakin kompleks, sehingga dibutuhkan peran aktif seluruh elemen, termasuk muhtasib, dalam menjaga generasi muda dan masyarakat dari berbagai ancaman yang dapat merusak tatanan sosial maupun nilai-nilai agama.
Dalam kesempatan tersebut, Afdhal secara khusus mengingatkan para muhtasib untuk turut mengambil peran dalam mencegah penyebaran praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan sinergi antara aparatur gampong, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta partisipasi aktif warga.
“Kita harus bersama-sama menjaga masyarakat dari bahaya judi online dan narkoba. Dibutuhkan kerja sama yang kuat antara muhtasib, aparatur gampong, dan masyarakat. Jika ada pelanggaran terhadap Syariat Islam maupun aktivitas yang meresahkan warga, maka perlu segera dilaporkan agar dapat ditangani dengan baik,” katanya.
Afdhal juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh muhtasib gampong yang selama ini telah berkontribusi dalam menjaga ketertiban sosial dan mendukung pelaksanaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh.
“Peran yang dijalankan para muhtasib selama ini sangat membantu pemerintah dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, aman, dan religius. Karena itu, kapasitas mereka perlu terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S., menjelaskan bahwa pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi muhtasib dalam menjalankan tugas pembinaan, pengawasan, serta penegakan nilai-nilai Syariat Islam di tingkat gampong.
Menurutnya, muhtasib merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga memiliki posisi strategis dalam menyampaikan pemahaman keagamaan dan membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya pelaksanaan syariat dalam kehidupan sehari-hari.
“Muhtasib berada di barisan terdepan dalam menyampaikan nilai-nilai Syariat Islam kepada masyarakat. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali dengan pemahaman yang kuat, baik dari aspek regulasi, metode pembinaan, maupun teknik penanganan pelanggaran di lapangan,” kata Alimsyah.
Ia menjelaskan, pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidangnya masing-masing. Materi mengenai tugas, fungsi, dan wewenang muhtasib gampong disampaikan oleh Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A., Guru Besar Pascasarjana UIN Ar-Raniry.
Sementara materi tentang peran kepolisian dalam penegakan qanun-qanun Syariat Islam disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, S.I.K., M.H.
Adapun materi mengenai teknik amar makruf nahi mungkar serta penanganan pelanggaran di lapangan disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP., M.Si.
“Ketiga narasumber tersebut memberikan wawasan yang komprehensif, mulai dari aspek hukum, teknik pengawasan, hingga koordinasi dan penanganan kasus di lapangan. Harapannya, para peserta dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ungkap Alimsyah.
Menutup kegiatan, Alimsyah mengajak seluruh muhtasib untuk terus menjadi teladan di tengah masyarakat serta memperkuat sinergi dengan aparatur gampong, tokoh agama, dan seluruh unsur masyarakat.
“Muhtasib harus menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kapasitas yang semakin kuat dan kolaborasi yang baik, kami optimistis pelaksanaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh akan semakin kaffah, humanis, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. [Adv]








