LHOKSEUMAWE – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe melaporkan akun Facebook Imran Pase ke Polres Lhokseumawe, Selasa, 14 Agustus 2018, sore. Akun Facebook tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik AJI pada Senin, 13 Agustus 2018.

Laporan itu dibuat pengurus AJI Kota Lhokseumawe didampingi puluhan jurnalis. “Kita sudah membuat laporan resmi kepada Polres Lhokseumawe atas kasus dugaan pencemaran nama baik, karena dalam postingan akun pihak bersangkutan terlihat kata-kata yang tidak beretika sehingga merugikan nama baik organisasi kita yaitu AJI,” kata Sekretaris AJI Kota Lhokseumawe, Albara Maulana, dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Selasa, 14 Agustus 2018, malam.

Albara menyebutkan, akun Facebook Imran Pase dalam postingan-nya itu menulis kata-kata yang tidak pantas dan  makian terhadap AJI. Sehingga, AJI merasa dicemarkan nama baiknya dengan ujaran kebencian oleh akun Facebook tersebut.

Ketua Bidang Advokasi AJI Kota Lhokseumawe, Khaidir, menambahkan, pihaknya menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, termasuk kritikan membangun di media sosial. Namun, menurut dia, pihaknya menilai yang ditulis akun Facebook Imran Pase terhadap AJI bukanlah kritikan, tapi makian dibumbui perkataan kotor dan tanpa alasan. “Karena inilah kita sepakat untuk melaporkan ke polisi,” ujarnya.

AJI Kota Lhokseumawe berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum berlaku. “Kami atas nama AJI berharap atas laporan ini, pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku tersebut, karena ini menyangkut nama baik orang banyak khususnya para jurnalis yang tergabung dalam AJI Kota Lhokseumawe,” kata Albara.

Sementara itu, pemilik akun Facebook Imran Pase, Imran, dikonfirmasi portalsatu.com/, Selasa, 14 Agustus 2018 malam, mengatakan, kalimat yang dipermasalahkan itu ia tulis di dalam kolom komentar akun Facebook milik orang lain, bukan sebuah status di dinding akun Facebooknya.

“Sebenarnya saya tidak bermaksud untuk menjelekkan nama orang lain. Namun karena ada pihak lainnya yang beberapa kali membalas komentar seperti menyerang saya, maka muncullah kalimat yang dimaksudkan tersebut. Akan tetapi, sebelumnya saya juga sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan,” ujar Imran.

Terkait langkah AJI Kota Lhokseumawe melaporkan dirinya ke polisi, Imran mengatakan, ia akan mengikuti proses hukum yang akan berjalan. Menurut dia, kalimat yang ia tulis itu persoalan biasa, tidak sampai mengancam nyawa orang lain dan tak mencemarkan nama baik pihak tertentu.

“Tetapi kalau memang polisi menanganinya itukan bisa dilihat oleh tim cyber bahwa siapa terlebih dahulu yang memulainya dalam kolom komentar tersebut. Jika ada keberatan maka silakan dilaporkan. Kalau pun ada panggilan dari pihak kepolisian, saya akan memenuhinya,” kata Imran.

Imran mengaku menghormati proses hukum atas laporan dibuat AJI Kota Lhokseumawe tersebut. “Apabila memenuhi unsur atau melanggar aturan, maka saya siap untuk dihukum. Tapi kan polisi harus memeriksa dulu apa sebab dan pokok permasalahannya, karena kata-kata hinaan itu bukan berawal dari saya, tapi dari pihak lain yang memulainya,” ujar dia.[]