BANDA ACEH – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Aceh menggelar aksi damai menuntut Saut Situmorang mundur dari jabatannya sebagai Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi berlangsung di bundaran Simpang Lima Banda Aceh, 9 Mei 2016.
Tuntutan tersebut terkait pernyataan dalam sebuah talkshow di televisi nasional pada 6 Mei 2016 lalu yang dinilai telah menghina organisasi HMI dan KAHMI.
Koordinator aksi, Muhammad Noval dalam orasinya menegaskan, pengkaderan di tubuh HMI bisa dipastikan tidak untuk melahirkan koruptor. Selama bergabung di organisasi itu kata Noval, ia dan kawan-kawannya tidak pernah diajarkan nilai-nilai yang bertentangan dengan Islam.
Masih dalam orasinya ia mengatakan, pernyataan Saut sangat bertentangan dengan tujuan HMI.
“Penghinaan terhadap HMI itu sangat tidak pantas dikeluarkan Saut apalagi Saut adalah pejabat publik selaku aparat penegak hukum,” ujar Noval.
Ia juga menjelaskan, banyak tokoh-tokoh besar yang telah dilahirkan HMI termasuk yang pernah berkecimpung di KPK seperti Abdullah Hehamahua, Mahfud MD, Chandra Hamzah, hingga Bambang Wijayanto.
“Tokoh inilah yang berada di garis terdepan untuk menumpas korupsi di Indonesia. Belum lagi negarawan yang dikaderkan oleh HMI seperti Nurchalis Majid, Akbar Tanjung, Jusuf Kalla dan Amien Rais.”
Saut juga dituntut untuk meminta maaf pada organisasi Islam tertua di Indonesia itu. Mereka meminta permintaan maaf disampaikan selama lima hari berturut-turut untuk mengembalikan nama baik HMI. Saut dianggap gagal menjaga nama baik lembaga antirasuah tersebut.[](ihn)
Laporan Ramadhan



