ACEH BARAT – Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh menggelar aksi damai di depan rumah sakit setempat, Rabu, 5 September 2018, pagi.

Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan mereka terhadap keputusan Bupati Aceh Barat, H. Ramli, MS., yang menyatakan kelulusan 1.200 THL Peserta Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non-PNS RSUD CND Meulaboh. Dari 1.200 peserta tes, tidak satupun dinyatakan gugur oleh bupati. THL tersebut diberi upah Rp1 juta per orang/bulan.

“Kami menerima keputusan Bupati Ramli MS., yang telah dengan bijak menerima THL sejumlah 1.200 orang. Kami sangat berterima kasih karena sudah menerima kami sebagai THL di RSUD CND Meulaboh. Karena sulitnya mendapatkan kerja,” ujar salah seorang orator, Rahmadani M., S.E., dalam aksi tersebut.

Rahmadani mengatakan, aksi itu juga sebagai bentuk klarifikasi soal beredarnya kabar terdapat THL RSUD CND Meulaboh menolak upah Rp1 juta per orang/bulan.

Sebelumnya, sebanyak 500-an THL RSUD CND Meulaboh, melakukan aksi mogok massal menolak upah hanya Rp1 juta per orang/bulan, terhadap mereka, Sabtu, 1 September 2018. Upah itu dianggap sama dengan upah tenaga kontrak yang baru direkrut.

Peserta aksi juga menuntut agar manajemen rumah sakit tetap menyalurkan uang jasa medis yang selama ini mereka peroleh Rp2 juta – Rp3 juta/orang/bulan.

Sebagai catatan, Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS., Kamis, 26 Juli 2018,  mengukuhkan kelulusan
THL Peserta Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non-PNS RSUD CND Meulaboh. Dari 1.200 peserta tes, tidak satupun dinyatakan gugur oleh bupati. 

Keputusan itu sontak membuat publik bertanya-tanya. Berdasarkan pengumuman pihak manajemen rumah sakit, Senin, 23 Juli 2018 sore, hanya 500 dari 1.200 peserta Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non-PNS, yang dinyatakan lulus. Lalu, seluruh peserta tes dinyatakan lulus semua oleh bupati.

Selain itu, Ramli dalam pidatonya, berjanji seluruh pegawai honorer tersebut diberi honorarium atau upah Rp1 juta per bulannya. Sebelumnya, pegawai kontrak di RSUD CND Meulaboh hanya diupah Rp500 ribu per orang. Jika dikalkulasikan, pemerintah daerah harus mengeluarkan dana Rp1,2 miliar per bulannya untuk honorarium 1.200 pegawai honorer.

Dihubungi poratsaltu.com, Jumat, 27 Juli 2018 siang, Ramli mengatakan, keputusannya itu didasari keinginan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat atas lapangan pekerjaan di kabupaten yang sedang dipimpinnya itu. “Pemerintah ingin membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat. Semampu pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, soal upah Rp1 juta/bulan untuk 1.200 tenaga kontrak, sudah ia konsultasikan dengan Direktur RSUD CND, dr. HM. Furqansyah, dan manajemen rumah sakit. Dari hasil rembuknya itu, ia putuskan untuk menggunakan uang tersebut sebagai upah para pegawai honorer.

“Hasil konsultasi ada uang yang tersimpan, sekian miliar, yang dapat difungsikan untuk upah pegawai honorer. Jadi kenapa tidak kita gunakan! Rp1,2 miliar untuk 1.200 pegawai itu wajar, karena jika dilihat dari tingkat pelayanan yang mereka berikan, seharusnya mencapai 40 miliar,” ucapnya.

Keputusan bupati merupakan buntut adanya komplain yang dilakukan sejumlah THL yang mengadu ke DPR Senin, 23 Juli 2018.

Kedatangan para tenaga bakti tersebut untuk mempertanyakan perubahan kebijakan dari manajemen rumah sakit yang sebelumnya meluluskan 516 orang peserta tes, akhirnya diluluskan semuanya berjumlah 1.214 orang.

Salah seorang pegawai dinyatakan lulus mengatakan, akibat perubahan kebijakan pihak manajemen meluluskan semua peserta tes, mereka harus menerima konsekuensi tidak lagi mendapat gaji jasa medis maupun gaji pokok.

“Kami dipersilakan bekerja di rumah sakit, tapi tidak dibenarkan menuntut gaji sepersen pun,” kata pegawai yang tidak ingin namanya disebutkan kepada portalsatu.com/, saat itu.[]