LHOKSEUMAWE – Massa Aliansi Umat Islam Pecinta Habib dan Ulama Kota Lhokseumawe mendatangi Polres Lhokseumawe untuk menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan yang ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Pernyataan sikap itu terkait penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan. HRS ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak Sabtu, 12 Desember 2020, malam.
Pernyataan sikap itu dibacakan dalam aksi damai di halaman Mapolres Lhokseumawe, Jumat, 18 Desember 2020, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedatangan massa dipimpin Ketua Aliansi Umat Islam Pecinta Habib dan Ulama Kota Lhokseumawe, Tgk. Sulaiman Lhok Weng, disambut Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto. Turut hadir Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Tgk. Muslim At Thahiri.
Tgk. Sulaiman mengatakan, menyikapi penahanan HRS dan dugaan pembunuhan terhadap enam anggota Laskar FPI beberapa waktu lalu saat mengawal HRS dalam perjalanan menghadiri pengajian, maka Aliansi Umat Islam Pecinta Habib dan Ulama Kota Lhokseumawe menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan.
Menurut Tgk. Sulaiman, HRS adalah seorang ulama, habib atau zurriyah Rasulullah yang telah banyak berjasa bagi umat dan bangsa. Pihaknya menilai proses hukum dan penahanan terhadap HRS terkesan sangat dipaksakan.
“Oleh karena itu, kami menuntut agar HRS segera dibebaskan. Kami juga mengecam keras dugaan pembunuhan terhadap enam orang Laskar FPI, dan menuntut agar pelaku pembunuhan diseret ke pengadilan untuk dihukum dengan seberat-beratnya,” kata Tgk. Sulaiman dalam orasinya.
Tgk. Sulaiman melanjutkan, demi terciptanya ketenangan dan kesejukan, maka segala bentuk kriminalisasi atau serangan kepada ulama dan para aktivis harus dihentikan. Permasalahan antara pemerintah dan HRS, kata dia, hanya dapat diselesaikan melalui dialog.
“Kita meminta agar pemerintah segera melakukan dialog dengan Habib Rizieq guna mencapai solusi terbaik bagi umat, bangsa dan negara,” tegas Tgk. Sulaiman.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa diberikan kesempatan untuk beraudiensi di ruangan kapolres.[]




