BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat Suara Rakyat Aceh (DPP-SURA) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Aceh Besar yang meminta seluruh pramugari berhijab saat mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. Kebijakan ini dinilai sebagai bahagian dari penerapan hukum Islam secara kaffah serta bagian dari kekhususan Aceh yang harus dihormati oleh berbagai pihak di Indonesia.
“Kami mendukung penuh kebijakan Bupati Aceh Besar ini. Orang yang mengkritik kebijakan ini tak memahami pokok persoalan dan kekhususan Aceh,” kata Juru Bicara SURA, Murdani Abdullah, Jumat, 2 Februari 2018.
SURA berharap Bupati Aceh Besar dapat istiqamah. Mereka juga akan terus memberikan dukungan terkait kebijakan ini.
“Jika ada pihak-pihak yang mencoba menentang, maka mereka juga akan berhadapan dengan kami,” ujar mantan wartawan ini lagi.
Menurut Murdani, maskapai penerbangan di Aceh harus menaati kekhususan Aceh dan meminta agar kebijakan bupati Aceh Besar dapat dijalankan dengan baik. Sedangkan untuk pengkritik kebijakan bupati Aceh Besar juga diminta memahami kekhususan Aceh.
“Aneh rasanya jika kebijakan ini dikritik. Di Bali, bandara ditutup saat Nyepi. Mengapa di Aceh, saat bupati meminta pramugari berpakaian muslimah kok dikritik?” kata Murdani lagi.[]


