BLANGKEJEREN —  Proses Prajabatan 205 CPNS Kabupaten Gayo Lues menjadi dilema. Pasalnya, pemerintah setempat hanya menganggarkan setengah biaya pelatihan tersebut. Hal itu mengakibatkan setengah dari total biaya per CPNS Rp 9.296.000 atau Rp 4.648.000 harus dipinjam terlebih dahulu dari para peserta dan kemudian di tahun 2020 akan digantikan.

Pinjaman uang dari peserta Prajabatan itu terkuak setelah Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengundang 205 CPNS, penegak hukum, Inspektorat, Sekda, wartawan dan LSM Kamis, 24 Oktober 2019, untuk membahas permasalahan pinjaman itu supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Riki Udayara perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat mengatakan, LSM dan insan pers bukan menghambat berjalannya pelatihan Prajabatan, tetapi setiap peminjaman atau pungutan dari peserta CPNS itu harus jelas regulasinya supaya tidak menjadi pungutan liar (pungli) yang tidak berdasar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kami mendukung proses Prajabatan 205 CPNS Gayo Lues di tahun 2019 ini, tetapi kami menolak adanya pinjaman atau pungutan uang dari peserta,” katanya.

Sekda Gayo Lues, H. Thalib mejelaskan, semua pihak pada intinya berniat baik dan sangat setuju dilakukan Prajabatan. Masalah pinjaman uang itu harus diminta persetujuan dari BKN, dibuat regulasi Perbup atau Keputusan Bupati, dan pengembalian uangnya harus jelas dan nontunai, bila perlu, perjanjian dilegalisirkan ke pengadilan, dan melibatkan TP4D Kejaksaan Negeri Gayo Lues. “Satu sisi kita juga tidak mau membebankan biaya ini dari peserta, tapi di sisi lain, anggaran yang tersedia tidak cukup,” jelasnya.[Win Porang]