SUKA MAKMUE – Anggota DPRK T. Cut Man bersama Kadis Kebersihan dan Lingkungan Hidup (KLH) Nagan Raya Zulkifli, didampingi Kapolsek Kuala IPDA Saiful Bahri Rabu 31 Januari 2018 melakukan Sidak ke pabrik kelapa sawit PT Beurata Subur Persada yang terletak di Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.
Kehadiran anggota DPRK dan Dinas LHK itu, untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pembuangan langsung limbah berbahaya yang ke sungai Krueng Trang.
Menurut pihak perusahaan, mengalirnya limbah kesungai Krueng Trang bukan unsur sengaja, tapi akibat kolam penampungan limbah jebol.
Sementara T. Cut Man mendesak pihak pabrik untuk segara memperbaiki kolam limbah yang rusak dan tidak ada lagi limbah yang mengalir ke sungai.
“Bila pihak pengelola sawit tidak segara memperbaiki kolam penampungan hingga limbah mengalir kesungai, kita akan minta agar perusahaan ini di tutup,” kata T. Cutman.
Pantauan dilapangan, dikolam limbah PT BSP, ditemukannya limbah cair kolam 4 yang terlihat baru diperbaiki usai jebol beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Zulkifli meminta perusahaan untuk dapat menjaga lingkungan sekitar.
“Kita juga mendesak perusahaan agar tidak mengaliri limbah ke aliran sungai krung trang” katanya.[]



