BLANGKEJEREN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues meminta manajemen Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim (RSUMAK) menyerahkan dokumen terkait honorarium tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Hal itu dilakukan anggota dewan supaya tidak ada yang bisa berkilah ketika ditanya kenapa honor tenaga kesehatan tahun 2020 dan 2021 belum dibayar.
Anggota DPRK Gayo Lues, M. Yusuf AS., didampingi Wakil Ketua DPRK H. Ibnu Hasim, M. El-Amin, Said Ahmat, Abdussalam, dan beberapa anggota DPRK lainnya, Rabu, 2 Juni 2021, saat didatangi puluhan pegawai RSUMAK, mengatakan DPRK sudah berkomunikasi dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait persoalan honor tersebut.
“Jadi, kami meminta RSUMAK menyerahkan dokumen kepada kami, apakah di tahun 2020 lalu sudah pernah diajukan pencairan honor tenaga kesehatan ini. Jika sudah, serahkan dokumenya kepada kami. Karena informasinya belum pernah diajukan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), kalau memang belum, memang tidak bisa dicairkan,” katanya.
DPRK juga meminta agar RSUMAK menyerahkan daftar tenaga kesehatan yang sudah sembilan bulan tidak dibayarkan honor terkait penanganan Covid-19. “Nama-namanya, daftar hadir, jadwal bekerjanya, serta besaran masing-masing honor pegawai RSUMAK yang mencakup tenaga medis dan nonmedis”.
“Kami ingin memastikan apakah jumlah dan besaran honornya sama dengan yang di BPBD. Karena ada informasi kami dapat, terlalu banyak Nakesnya per hari tidak bekerja, tapi masuk ke dalam daftar penerima honor,” jelasnya.
Direktur Rumah Sakit Muhammad Ali Kasim, dr. Mutia, mengatakan yang menangani pasien covid di RSUMAK bukan saja tenaga medis, tetapi ada juga tenaga nonmedis, seperti sopir ambulans dan laundry yang rentan terpapar Covid-19.[]



