LHOKSEUMAWE – Anggota Komite III DPD RI, Sudirman atau Haji Uma meninjau Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lhokseumawe, Jumat, 9 Oktober 2015 siang. Ia mengaku senang dapat bercengkrama dengan narapidana di Lapas tersebut.

Kedatangan Haji Uma ke Lapas tersebut mendapat pengawalan dari petugas Polres Lhokseumawe. Senator ini meninjau beberapa tempat dan juga sempat mendengar keluhan dari sejumlah narapidana. Haji Uma kepada para wartawan mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk melihat sarana dan prasarana yang ada di Lapas.

“Setelah kita cek tadi, untuk sarana dan pra sarananya telah memadai walaupun belum mencapai kesempurnaan. Namun ke depan kita tetap berkoordinasi dengan pihak terkait agar standarisasi Lapas dapat sesuai dengan aturan yang telah berlaku, sehingga memberikan kenyamanan kepada para narapidana dalam menjalankan hukumannya,” kata Haji Uma.

Dia mengatakan ada beberapa keluhan yang diterimanya dari narapidana di Lapas tersebut. Salah satunya terkait pembebasan bersyarat mereka. Berdasarkan laporan diketahui ada 40-an narapidana yang belum diberikan pembebasan bersyarat. 

“Kita sudah menampung aspirasi mereka, dan hal ini akan kita lakukan kooordinasi dengan pihak Lapas sendiri dan juga pihak terkait yang ada di pusat. Kita akan melihat aspek apa yang belum terselesaikan sehingga mereka belum diberikan hak pembebasan bersyarat,” katanya.[](bna)