JAKARTA – Beredar kabar oknum anggota DPR dari fraksi PPP tertangkap tengah membeli narkoba jenis sabu di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin kemarin sekira pukul 14.00 WIB. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III, Dimyati Natakusumah mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

“Saya dapat informasi. Kan itu baru dikaitkan,” ujar Dimyati di komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).

Dimyati menambahkan, oknum yang diduga tertangkap tersebut ialah Ivan Haz. Meski demikian, ia mengaku bakal memeriksa kebenaran terkait kabar penangkapan anak dari Hamzah Haz tersebut.

“Bahwa barang itu yang mau beli adalah Ivan tapi kebenarannya belum pasti. Biar nanti penyidik yang membuktikan,” imbuhnya.

Ivan sendiri, lanjut Dimyati, hari ini juga bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya atas kasus penganiayaan. “Kalau tidak salah hari ini ada pemeriksaan IH di Polda terkait pemeriksaan,” tukasnya.

Lima prajurit

Prajurit Kostrad melakukan tes urine terhadap 146 personel yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Dari operasi yang digelar Senin 22 Februari siang itu, sebanyak tiga oknum prajurit yang terindikasi positif menggunakan narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.

“Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal,” ujar Kapten Kostrad Letkol Heru saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (23/2/2016).

Heru menegaskan, satuan Kostrad memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba. Tak hanya itu, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam sipil diduga terlibat peredaran narkoba. Mereka adalah H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR berinisial IH.

“Untuk anggota, kami proses internal,” imbuhnya.

Total dari kasus tersebut, sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan. Selain itu, lima oknum kepolisian juga ikut diproses. Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK. Selanjutnya Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A, sementara seorang oknum pemakai yakni Pratu A.

“Kita pengembangan, yang anggota Kostrad kami proses internal,” tukasnya.[] Sumber: okezone.com