Gubernur Aceh sudah mengunjungi sejumlah negara pada tahun 2017 dan 2018 untuk menawarkan peluang investasi di KEK Arun Lhokseumawe. Namun, sejauh ini belum ada realisasi investasi dari investor luar negeri untuk pengembangan KEK Arun.
PT Patriot Nusantara Aceh (Patna) dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, berkantor di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, sejak awal tahun 2018. Mereka berkantor dalam satu gedung di Kompleks Kantor Pusat PT Perta Arun Gas (PAG).
PT Patna merupakan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) KEK Arun yang dibentuk oleh Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) bersama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) pada November 2017. PT PIM salah satu BUMN pengusul dibentuknya KEK Arun. Dua BUMN lainnya yang juga pengusul pembentukan KEK Arun yakni PT Pertamina (Persero) dan PT Pelindo I (Persero), menurut informasi, belum menyetorkan sahamnya di Patna.
Sementara itu, Administrator KEK Arun adalah “unit kerja Pemerintah Aceh yang bersifat sementara dan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu”. Susunan Organisasi dan Tata Kerja Administrator itu dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan KEK Arun Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2017, yang diteken Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, 11 Oktober 2017. Kepala Administrator KEK Arun secara ex officio dijabat sementara oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.
“Ada sekitar 19 orang pegawai Kantor Administrator KEK Arun Lhokseumawe. Sebagian besar dari DPMPTSP Aceh, sisanya (beberapa orang) dari DPMPTS Lhokseumawe dan DPMPTS Aceh Utara. Yang berkantor di situ Unit Perizinan, Pengendalian dan Sekretariat,” kata Kepala Bidang Perencanaan DPMPTS Aceh, Syarifah Zulfa, dihubungi portalsatu.com/ lewat telepon seluler, Jumat, 22 Juni 2018, sore.
Menurut informasi, Kepala DPMPTSP Lhokseumawe dan Aceh Utara kini menjadi Staf Ahli Administrator KEK Arun. Syarifah membenarkan informasi tersebut. Menurut Syarifah, sejak terbentuknya KEK Arun, calon investor yang ingin berinvestasi masuk melalui Administrator KEK itu atas persetujuan PT Patna. Dia menyebutkan, ada beberapa calon investor dari luar negeri sudah berkunjung ke KEK Arun.
“Yang implementasi belum. Mereka (calon investor) masih tahap kunjungan. Baru melihat ke lokasi bersama Patna, belum sampai ke izin. Salah satunya rencana investasi NPK (pembangunan pabrik pupuk NPK),” ujar Syarifah yang memberi penjelasan atas persetujuan Kepala DPMPTS Aceh, Dr. Aulia Sofyan.
Syarifah menjelaskan itu saat ditanya tentang hasil kunjungan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ke luar negeri pada 2017 dan 2018 untuk mengundang investor ke KEK Arun. Di antaranya, Gubernur Irwandi berkunjung ke Turki, September 2017, dan Qatar pada Januari 2018.
Sejauh ini portalsatu.com/ belum memperoleh penjelasan Direktur Utama PT Patna, Birman Prabowo. Wakil Direktur PT Patna, Marwadi Yusuf, ditemui di Lhokseumawe, Kamis, 21 Juni 2018 pagi, mengatakan, perkembangan KEK Arun sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada Birman Prabowo. Menurut informasi, Birman saat ini berada di Jakarta dan akan ke Lhokseumawe dalam waktu dekat.
Kepemilikan saham
Direktur Utama PDPA, Muhsin, mengatakan, ada beberapa calon investor yang tertarik berinvestasi di KEK Arun sudah menjumpai Gubernur Aceh. “Ada juga yang menghadap ke PDPA. Namun karena KEK itu sudah di bawah konsorsium Patna, jadi segala sesuatu itu kita serahkan semuanya ke Patna, ke Dirut Patna, Birman Prabowo,” kata Muhsin dihubungi portalsatu.com/, Kamis, 21 Juni 2018, malam.
Muhsin menyebutkan, ada beberapa proyek akan dikembangkan di KEK Arun oleh konsorsium PT Pertamina, PT PIM, PT Pelindo I, dan PDPA. “Empat konsorsium itu masing-masing mempunyai bisnis unitnya. PT PIM akan mengembangkan semuanya nanti, akan ekspansi menjadi adanya PIM-2. PT Pertamina juga akan ekspansi terhadap bisnis dia yang ada. PT Pelindo akan mengembangkan fasilitas pelabuhannya sendiri. Sementara kita PDPA masih di bisnis yang ada kaitannya dengan PDPA itu sendiri,” ujarnya.
Soal kepemilikan saham empat konsorsium itu di Patna, Muhsin menjelaskan, “Awalnya kita 25 persen. Namun berdasarkan arahan gubernur, Aceh minta 46 persen sehingga perubahan ini menyebabkan Pertamina dan Pelindo harus RUPS dulu untuk mengubah komposisi saham mereka di Patna itu sendiri”.
“Pertamina tetap minta 25 persen karena kita tahu Pertamina itu punya nilai jual yang cukup baik, ya. Sementara PIM dan Pelindo sisanya,” kata Muhsin.
Apakah kepemilikan saham itu sudah ada kepastian secara dokumen hukum atau “hitam di atas putih?” “Sudah. Kita sudah membuat KRUPS (Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham), di samping Shareholder Agreement (SHA/Perjanjian Kepemilikan Saham). SHA-nya sudah ada, ditandatangani, di situ dinyatakan bahwa masing-masing perusahaan tersebut memiliki beberapa persen saham dan sudah diajukan ke Menteri Kehakiman (Menkumham),” ujar Muhsin.
Muhsin mengatakan, sejauh ini yang sudah menyetorkan saham adalah PDPA dan PT PIM. “Seperti yang kita utarakan di atas, untuk Pertamina dan Pelindo karena adanya perubahan komposisi saham tersebut, mereka harus persetujuan RUPS. Jadi kita minta kemarin di bulan tujuh (Juli 2018) mereka sudah harus setor paling lambat. Jika tidak akan ter-delisting,” katanya.
Berapa nilai saham disetor PDPA dan dananya dari sumber mana? “PDPA 46 persen dengan jumlah 6,9 M. Kita (PDPA) dibiayai oleh PIM,” ujar Muhsin.
Muhsin berharap percepatan pengembangan KEK Arun bisa terlaksana dengan adanya kenyamanan bagi investor yang masuk ke Aceh. “Kalau untuk banyaknya investor yang berminat, memang luar biasa banyaknya. Namun kadangkala masing-masing investor itu sama bisnisnya, seperti PLTA, PLTG. Ada dari Turki, Cina, dan juga Indonesia sendiri. Jadi, ini yang nanti kita lihat atau kerja samanya dengan Patna,” katanya.
KEK Arun Lhokseumawe memiliki luas 2.622,48 ha, terletak dalam Kawasan Kilang Arun Lhokseumawe seluas 1.840,8 ha, Kawasan Dewantara Aceh Utara seluas 582,08 ha, dan Kawasan Jamuan Aceh Utara 199,6 ha.
Berikut perjalanan KEK Arun Lhokseumawe berdasarkan data diperoleh portalsatu.com/:
17 Februari 2017
Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe. (Baca: Presiden Teken PP KEK Arun Lhokseumawe, Ini Isinya)
13 September 2017
Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Dewan Kawasan KEK di Aceh. (Baca: Ini Susunan Dewan KEK Aceh Menurut Keppres 26/2017)
11 Oktober 2017
Gubernur Aceh, Irandi Yusuf, menandatangani Pergub Aceh selaku Ketua Dewan KEK Arun Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Administrator KEK Arun Lhokseumawe. (Lihat Pergub Aceh Nomor 60 Tahun 2017)
10 November 2017
PDPA dan PT PIM mendirikan PT Patna sebagai BUPP KEK Arun Lhokseumawe. (Lihat Pendirian PT Patriot Nusantara Aceh)
12 Februari 2018
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan PT Patna menandatangani MoU atau perjanjian kerja sama kegiatan operasional Barang Milik Negara (BMN) berupa aktiva Kilang Arun. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf berharap, kesepakatan ini menjadi awal yang baik dalam mendukung percepatan realisasi pengembangan KEK Arun Lhokseumawe. (Baca: LMAN dan Patna Teken MoU, Ini Kata Gubernur Aceh Soal KEK Arun)
28 Februari 2018
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Thomas Trikasih Lembong, menandatangani Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Pendaftaran Penanaman Modal dan Izin Usaha Penanaman Modal kepada Kepala Administrator KEK Arun Lhokseumawe. (Lihat Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2018)[] (Fazil/idg)
Lihat pula:
Kata Menko Perekonomian Terkait KEK Arun Lhokseumawe







