BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, mengaku keputusan Mahkamah Konstitusi tidak memberikan masalah berarti untuk persiapan penyelenggaraan pemilu di Aceh. 

“Semuanya ada dan tidak ada masalah. Itu (anggaran) kan bisa direvisi, ada mekanismenya, apalagi anggaran itu anggaran nasional,” ungkapnya.

Meskipun demikian dia menyebutkan keputusan itu turut berpengaruh kepada lembaga yang dipimpinnya saat ini.

“Mengenai pengaruh pasti ada tetapi tidak ada masalah. Pengaruhnya apa? Kita harus merevisi sesuai dengan pusat di sana,” katanya lagi.[]