BANDA ACEH – Dari total pagu APBA tahun 2022 Rp16,17 triliun lebih, realisasi keuangan sampai 31 Januari sebesar 1,3%. Pemerintah Aceh menargetkan serapan keuangan hingga Februari sebesar 5%.
Data dilihat portalsatu.com/ pada laman resmi Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P2K-APBA), Rabu, 2 Februari 2022, selama satu bulan lalu baru terealisasi belanja operasi Pemerintah Aceh.
Dalam APBA 2022, pagu belanja operasi mencapai Rp9,44 T, belanja modal Rp3,04 T, belanja tidak terduga Rp448,85 M, dan belanja transfer (belanja bagi hasil dan bantuan keuangan) Rp3,22 T.

Data ‘Pantau Aktivitas Strategis APBA 2022’, total 1.683 paket senilai Rp1,98 T di 37 SKPA, sampai 31 Januari, sebanyak 21 paket atau 1% sudah ditetapkan pemenang tender. Sementara 218 paket telah tayang (dalam proses tender), 98 paket belum tayang, dan 1.346 paket (80%) belum diserahkan dokumen oleh SKPA terkait ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Aceh.
Dari 1.346 paket yang belum diserahkan dokumen, paling banyak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman/Perkim (619 paket), Dinas Kelautan dan Perikanan/DKP (168 paket), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah/UKM (94 paket), Dinas Pertanian dan Perkebunan/Tanbun (81 paket), Dinas Peternakan/Disnak (77 paket), Dinas Sosial/Dinsos (47 paket), Dinas Pendidikan Dayah (41 paket), sisanya tersebar di SKPA lainnya.

Baca juga: Proyeksi Ekonomi Aceh 2022, Realisasi APBA Hingga Rekomendasi BI
Berdasarkan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPR Aceh terhadap penyesuaian Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2022—menindaklanjuti hasil evaluasi Mendagri—yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRA, Selasa, 11 Januari 2022, pagu pendapatan Rp13.352.983.387.589, belanja Rp16.170.650.661.277, penerimaan pembiayaan Rp3.413.167.273.688, pengeluaran Rp595.500.000.000, sehingga pembiayaan neto Rp2.817.667.273.688.
Sebagai perbandingan, APBA 2021 Rp16,4 T terealisasi 82,94% (83%). Realisasi APBA 2021 baru melewati 50% pada Oktober. Serapan APBA 2021 lebih rendah dibandingkan 2020 sebesar 84% dan 2019 sebesar 90%.
Lihat pula: APBA 2021: Belanja Operasi Rp9,9 Triliun, Belanja Modal Rp3,3 T
Pengertian belanja operasi dan belanja modal
Dalam PP 12/2019 dijelaskan belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja operasi dirinci atas jenis: a. belanja pegawai; b. belanja barang dan jasa; c. belanja bunga; d. belanja subsidi; e. belanja hibah; dan f. belanja bantuan sosial.
Sedangkan belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja modal meliputi: a. belanja tanah, b. belanja peralatan dan mesin, c. belanja bangunan dan gedung, d. belanja jalan, irigasi dan jaringan, e. belanja aset tetap lainnya, f. belanja aset lainnya.[](nsy)





