BANDA ACEH – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2018 dengan pagu senilai Rp15,1 triliun. Dengan demikian sesuai ketentuan yang berlaku, Gubernur Aceh tinggal menetapkan APBA 2018 melalui Pergub agar pelaksanaan anggaran dapat segera dilaksanakan.

Demikian disampaikan Ketua Harian DPP PNA, Samsul Bahri atau dikenal Tiyong, menyikapi persetujuan APBA 2018 oleh Kemendagri.

“Menyikapi hal tersebut, kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk merespon secara positif pengesahan APBA tersebut. Pengesahan dan pelaksanaan APBA adalah aspirasi utama rakyat yang tidak boleh ditunda-tunda. Namun faktanya APBA sudah tertunda atau terlambat hingga dua bulan lebih,” kata Tiyong, Rabu, 21 Maret 2018 kemarin.

Dia turut mengajak semua pihak untuk membangun komitmen bersama agar APBA tidak lagi tertunda pelaksanaannya oleh polemik yang tak berujung. 

“Sikapilah dengan bijak, bahwa ada kepentingan rakyat yang harus kita dahulukan. Hentikan sikap saling tuding dan saling menyalahkan. Kita semua harus segera “move on” agar hak-hak rakyat dapat segera ditunaikan,” ujar pria yang kini juga menjabat sebagai anggota DPRA ini. 

Dia juga mengajak koleganya di DPRA untuk memaksimalkan fungsi pengawasan agar APBA 2018 terlaksana dengan hasil yang memuaskan. Menurutnya pengawasan yang efektif tentu akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas. 

“Karenanya saya sangat mengapresiasi ketika Pimpinan DPRA membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Dana Migas dan Dana Otsus. Tentu saja tak hanya fokus pada dana Migas dan Otsus, setiap rupiah dari Rp15,1 triliun rupiah APBA 2018 harus mendapat pengawasan DPRA,” katanya. 

Dia berharap pengesahan dan penetapan APBA 2018 ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tiyong juga berharap pelayanan publik yang selama ini berjalan tersendat dapat segera berfungsi dan melayani dengan maksimal. 

“Gaji pegawai kontrak dan honorer yang sudah tertunggak dapat segera dibayarkan. Begitu juga dengan berbagai proyek pembangunan agar dapat segera ditender dan ditunjuk pelaksanaannya.  Dalam pelaksanaannya harus benar-benar sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Oleh karenanya, mari kita kawal bersama,” ujarnya.

Menurutnya agar berbagai harapan publik tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka semua pihak harus bekerjasama dan saling bergandengan tangan. Dia juga meminta Gubernur dan DPRA untuk kembali membangun relasi dan komunikasi yang harmonis. 

“Dengan begitu kita berharap agar APBA 2019 nantinya dapat kembali disahkan melalui Qanun. Bukan melalui Pergub seperti sekarang ini,” katanya.[]