ACEH UTARA — ​Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana selama satu bulan, 6 Januari-5 Februari 2026.

Keputusan itu diambil setelah masa tanggap darurat bencana dinyatakan berakhir pada Senin, 5 Januari 2026. ​Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat evaluasi penanganan bencana alam banjir yang dipimpin Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil akrab disapa Ayahwa, di Op Room Setdakab, Senin, 5 Januari 2026.

Rapat itu dihadiri jajaran BNPB, unsur DPRK, Forkopimda, Plt. Sekda, Asisten Sekda, Kepala OPD, serta para Camat.

Langkah Menuju Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Plt. Sekda Aceh Utara, Jamaluddin,
menyampaikan saat ini pemerintah sedang fokus menyiapkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

“Kami meminta seluruh OPD bekerja cepat agar dokumen R3P segera rampung sebagai acuan pemulihan ke depan,” kata Jamaluddin.

Jamaluddin menambahkan, dukungan serupa datang dari TNI dan Polri yang memastikan akses transportasi di seluruh lokasi terdampak kini sudah kembali normal. Selain pembersihan sarana umum, mereka juga telah menyiagakan titik air bersih bagi warga.

Dukungan BNPB dan Rencana Kunjungan RI-1

Perwakilan BNPB, Brigjen (Purn) Herman, menyatakan akan terus mendukung kebutuhan logistik dan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) untuk masa transisi ini. Fokus utama ke depan memastikan warga di pengungsian segera mendapatkan Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap).

Ayahwa menekankan pentingnya akurasi data kerusakan rumah (kategori rusak berat, sedang, dan ringan) agar bantuan dari pusat tepat sasaran. Dia menginstruksikan para Camat untuk jemput bola terhadap data yang belum masuk.

​”Besok (Selasa, 6/1) beberapa Menteri dijadwalkan hadir di Aceh Utara untuk memantau situasi. Selain itu, kita juga tengah mempersiapkan rencana kunjungan Presiden RI dalam rangka pembangunan Huntara dan Huntap,” ujar Ayahwa.

Menurut Ayahwa, hasil evaluasi kewilayahan sejumlah Camat dari wilayah terdampak seperti Kecamatan Tanah Jambo Aye, Lapang, dan Muara Batu, meskipun kondisi fisik jalan sudah normal, tapi kebutuhan tenda darurat dan percepatan Huntara sangat mendesak.[](ril)