ACEH UTARA – Nurafni (16), warga Gampong Matang Karieng, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia diduga akibat tenggelam di sungai yang tidak jauh dari rumahnya, Senin, 5 Januari 2026, sore.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu Edi Suparman, dalam keterangannya, mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban meminta izin kepada ibunya, Syamsiah (40), untuk buang air besar di sungai yang berada di belakang rumahnya.
“Ibu korban sempat mengizinkan, namun juga mengingatkan agar korban tidak berlama-lama di lokasi tersebut. Karena korban tidak kunjung kembali, ibunya bersama warga sekitar berupaya melakukan pencarian,” kata Edi.
Edi menyebut upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil ketika korban ditemukan dalam kondisi tenggelam dan tidak sadarkan diri di sungai tersebut. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat, saya bersama anggota langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Seunuddon untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Edi.
Namun, kata Edi, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur mulai dari mendatangi TKP, mengevakuasi korban, berkoordinasi dengan tenaga medis, hingga menggali keterangan dari saksi dan keluarga korban.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Peristiwa ini murni musibah. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga dan selanjutnya dibawa pulang untuk dimakamkan,” ucap Edi.[]




