BLANGKEJEREN – Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., mulai kewalahan menghadapi masyarakat Gayo Lues yang terus mendesak agar proses pengerjaan jalan longsor di lintas Gayo Lues-Aceh Tenggara dipercepat. Padahal, jalan tersebut bukan kewenangan pemerintah daerah, tetapi kewenangan pemerintah pusat yang telah menunjuk PT Hutama Karya.

“Memang ketika kita lihat PT Hutama Karya bekerja di jalan longsor lintas Gayo Lues-Aceh Tenggara seperti setengah hati. Alat beratnya sangat minim, dan proses pengerjaannya sangat lambat,” kata Suhaidi Senin, 5 Januari 2026.

Saat ini kata, Suhaidi, alat berat yang disewa PT Hutama Karya (HK) yang bekerja di jalan longsor lintas Gayo Lues-Aceh Tenggara hanya beberapa unit. Sehingga proses pembersihan jalan longsor membutuhkan waktu hingga berhari-hari.

“Seharusnya PT Hutama Karya memang memobilisasi alat berat ke lokasi longsor jalan lintas nasional Gayo Lues-Agara hingga 10 unit, sehingga proses pengerjaan jadi lebih cepat,” ujarnya.

Jika PT HK tetap ngotot tidak memobilisasi alat berat ke Gayo Lues, Suhaidi khawatir butuh waktu lama jalan tersebut akan normal. Dampaknya, pembangunan hunian sementara korban banjir dan longsor akan terhambat, dan perekonomian warga semakin sulit karena pengangkutan hasil bumi terkendala.

“Selaku Bupati Gayo Lues, saya berharap kepada pimpinan PT HK agar bekerja lebih profesional, dan sesegara mungkin membolisiasi alat berat ke jalan lintas Gayo Lues-Agara. Kasihan masyarakat Gayo Lues jika pengerjaan longsor lambat,” katanya.[]