BerandaBerita PidieBalap Liar di Pidie, Puluhan Sepmor Knalpot Brong Diangkut Polisi

Balap Liar di Pidie, Puluhan Sepmor Knalpot Brong Diangkut Polisi

Populer

SIGLI – Puluhan sepeda motor (sepmor) yang sudah dipreteli dan menggunakan knalpot brong diamankan polisi lalu lintas (polantas) Polres Pidie. Sepmor tersebut terjaring di sejumlah lokasi yang dijadikan arena balap liar dalam bulan Ramadan 1444 Hijriah.

“Selama empat hari sejak 23 Maret 2023, ada 56 sepmor roda dua berknalpot brong dan sebagian tanpa nomor polisi kita amankan. Umumnya kita amankan saat melakukan balapan liar di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Pidie,” ungkap Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi kepada portalsatu.com, Ahad, 26 Maret 2023.

Adapun sepmor berbagai jenis umumnya sudah dipreteli dan sebagian tidak bisa memperlihatkan dokumen berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Semua kendaraan tersebut sudah sangat mengganggu kenyamanan beribadah di bulan suci Ramadan. Selain suaranya bising karena knalpot brong, juga ugal-ugalan di jalan sehingga mengusik kenyamanan pengendara lainnya.

“Kita mengingatkan kepada orang tua untuk dapat mengawasi anaknya saat mengendarai motor untuk tetap menggunakan knalpot standar, melengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta menggunakan helm saat berkendaraan,” imbuh Mahruzar.

Kasat Lantas mengingatkan para remaja tidak melakukan aksi balapan liar, karena bisa mengancam nyawa pelaku juga pengguna jalan lainnya.

Pihaknya, lanjut Mahruzar, akan terus melakukan patroli rutin di seluruh wilayah Kabupaten Pidie selama bulan suci Ramadan. Hal itu demi terciptanya kenyamanan dan keamanan sehingga warga dalam menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih secara tenang tanpa terusik suara bising motor yang bersuara besar. “Jika didapatkan di jalan langsung kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan sepmor,” tegas Iptu Mahruzar.

Semua motor yang terjaring dalam patroli rutin, lanjut Kasat, tidak ditilang, sehingga dapat diambil dengan syarat harus ganti knalpot standar, menunjukkan STNK dan diwakili orang tuanya untuk membuat pernyataan.[](Zamahsari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya