LHOKSUKON – Mobil box dengan nomor polisi BL 8266 FY terbalik di lintasan Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Teupin Punti, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Jumat, 15 April 2016, sekitar pukul 10.15 WIB. Kejadian itu sempat mengakibatkan kemacetan, mengingat mobil box itu menutupi lebih dari setengah badan jalan.

“Mobil box itu mengalami pecah ban belakang sebelah kiri, sehingga hilang kendali dan terbalik di tikungan Teupin Punti. Namun demikian kondisi sopir baik-baik saja,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kasat Lantas AKP Ikmal kepada portalsatu.com.

Ia menyebutkan, mobil box itu dikemudikan Deni Setiawan, 22 tahun, warga Gampong Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

“Petugas langsung turun ke lokasi kejadian membantu korban dan mengamankan lalu lintas. Saat ini kondisi jalan kembali normal karena mobil box itu telah dipindahkan,” katanya.

Saidi, 34 tahun, warga Kota Lhoksukon yang kebetulan melintas saat kejadian, secara terpisah menambahkan, jalan lintas Medan-Banda Aceh itu sempat macet. Pasalnya, mobil box itu menutupi sebagian badan jalan, sehingga jalan yang dilalui hanya satu jalur. “Kondisi macet berangsur normal setelah datang petugas lalu lintas,” ucapnya.[](ihn)