Rabu, September 18, 2024

Kajari Aceh Tenggara: Kami...

KUTACANE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, S.H., M.H., berkomitmen...

Tim Jabar Kembali Sabet...

KUTACANE - Tim Jawa Barat (Jabar) kembali merebut medali emas cabang olahraga arung...

Putra Anggota Polres Gayo...

BLANGKEJERN - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh putra Gayo Lues Haikal Al-Fakhri, putra...

Panitia PON XXI Aceh-Sumut...

KUTACANE - Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Aceh-Sumut meminta maaf kepada...
BerandaBayar Utang Kepada...

Bayar Utang Kepada Kontraktor, Pemko Lhokseumawe Ingin Pinjam Uang Bank

LHOKSEUMAWE – Pemko Lhokseumawe berencana meminjam uang bank senilai Rp80 miliar hingga Rp100 miliar. Uang tersebut untuk membayar utang kepada kontraktor (rekanan) yang telah menyelesaikan pekerjaan sumber dana APBK tahun 2016.

Informasi yang berkembang beberapa hari terakhir di lingkungan Pemko Lhokseumawe, termasuk di kalangan anggota DPRK terkait rencana meminjam uang itu, diakui Sekda Bukhari AKs., menjawab portalsatu.com, Senin, 8 Mei 2017, pagi.

“Rencana (meminjam uang bank) sekitar Rp80 (miliar). Paling tinggi Rp100 (miliar) lah, yang mampu kita bayar dua tahun. Paling lama dua tahunlah, dan bank dia nggak mau lama-lama (pembayaran setelah diberikan pinjaman),” ujar Bukhari.

Sebagaimana diketahui, jumlah utang alias kewajiban Pemko Lhokseumawe tahun 2016 yang harus dibayar kepada pihak ketiga dengan anggaran 2017 mencapai Rp250  miliar lebih. (Baca: Utang Pemko Lhokseumawe Capai Rp254 Miliar)

Sementara dana untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga yang dialokasikan dalam APBK tahun 2017 senilai Rp88 miliar lebih. (Baca: Setelah APBK Dievaluasi Gubernur, Dana Bayar Utang hanya Bertambah Rp6 M)

Persetujuan dewan

Sekda Bukhari menjelaskan, untuk bisa meminjam uang bank, Pemko Lhokseumawe harus mendapatkan persetujuan DPRK dan rekomendasi Kemendagri. Ia menyebut pihaknya sudah menyurati DPRK untuk meminta persetujuan rencana meminjam uang bank.

“Secara resmi kita sampaikan surat, (kemudian akan) dibahas Banggar (Badan Anggaran), disetujui oleh pimpinan (DPRK),” kata Bukhari. “Sudah duduk (dengan DPRK). Secara administrasi tertulis tinggal itu, (menunggu) persetujuan dewan,” ujar Sekda Lhokseumawe ini.

Setelah memperoleh persetujuan DPRK, kata Bukhari, pihaknya akan meminta rekomendasi Kemendagri sebagai syarat dapat meminjam uang bank. Jika mendapat rekomendasi Kemendagri dan bank memberikan pinjaman, kata dia, maka uang tersebut akan dimasukkan dalam Perubahan APBK Lhokseumawe tahun 2017.

“Kita harapkan kalau itu bisa (mendapatkan uang bank) kan bisa masuk dalam perubahan anggaran, penerimaan-penerimaan dari sumber mana kan masuk dalam perubahan. Kita mencoba, mengusahakan, dalam tahun ini semua pinjaman (utang kepada) pihak ketiga bisa lunas,” kata Bukhari.

Ditanya alternatif lainnya jika gagal mendapatkan uang bank untuk membayar utang kepada pihak ketiga, Bukhari mengatakan, “Selain dari bank, mungkin pinjaman dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat. Yang jelas kemarin itu kan kita sudah mencari beberapa alternatif. Mugkin salah satu yang bisa tercepat (meminjam pada bank), tapi ya aturan main harus kita ikuti”.

“Jadi, mudah-mudahan sebelum perubahan (P-APBK 2017) itu bisa kelar. Sayang terlalu lama rekanan (menunggu haknya dibayar oleh Pemko Lhokseumawe). Maka tahun ini kita usahakan bisa mendapatkan pinjaman dari bank, tahun ini bisa tuntas (utang),” ujar Bukhari.

Apakah sebelumnya pernah mendapatkan pinjaman dari bank sehingga Pemko Lhokseumawe begitu yakin bisa memperoleh uang itu? “Ada daerah-daerah (lain) yang juga meminjam (dari bank),” kata Sekda Lhokseumawe. 

Bukhari menyebutkan, Pemko Lhokseumawe memiliki utang kepada pihak ketiga—termasuk rekanan—akibat  defisit (kekurangan) anggaran tahun 2016, bukan karena kesengajaan. “Ada prediksi-prediksi penerimaan (pendapatan) yang tidak tercapai target 2016,” ujarnya.[](idg)

Baca juga: