BLANGKEJEREN – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues, H. Ibnu Hasim, S.Sos., mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, BNNK, dan Satpol PP Gayo Lues atas penemuan dan pemusnahan ladang ganja di Agusen, Kecamatan Blangkejeren seluas sembilan hektare.

“Kita sangat mengapresiasi aparat Kepolisian, BNNK, dan Satpol PP Kabupaten atas keberhasilannya menemukan dan memusnahkan ladang ganja di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues lebih kurang sembilan hektare pada1 Februari 2023 kemarin,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Bercerita tentang penemuan ladang ganja di Agusen, kata Ibnu Hasim, bukan hal yang luar biasa dan bukan hal tabu. Pasalnya barang haram tersebut sudah menjadi tren bagi setiap pejabat baru Kapolres Gayo Lues dari masa ke masa. Artinya setiap pejabat Kapolres yang ditempatkan di Kabupaten Gayo Lues prestasi tertinggi boleh dikatakan adalah penemuan dan pemusnahan ladang ganja di sekitar lokasi yang sama yang luasannya berkisar antara 10 sampai 30 Ha.

“Pertanyaannya, kenapa hal tersebut terus berlangsung dari masa ke masa dalam lokasi yang sama dan tidak pernah ditemukan para pelaku penanamnya,” ujarnya.

Padahal, lanjut Ibnu Hasim, selama ini sudah berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian, BNNK dan pemerintah daerah dalam upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan barang haram ini, mulai dari penyuluhan, tindakan hukum, dan pemberdayaan ekonomi.

“Untuk itu perlu strategi baru dalam upaya untuk mengatasi hal ini agar tidak terjadi berulang di masa mendatang pada tempat yang sama.
Barang kali salah satu upaya untuk ini, memberdayakan kembali program pariwisata pada dua kampung yang merupakan penyangga Taman Nasional Gunung Leuser atau pintu masuk bagi pelancong yang ingin tracking ke puncak Leuser yaitu kampung Agusen,” jelasnya.

Mantan Bupati dua periode itu berharap, dengan program wisata ini melalui pemberdayaan masyarakat setempat akan membuka peluang baru tenaga kerja serta dapat memberikan pengawasan lalu lintas yang akan berniat membudidayakan tanaman haram ganja.

Untuk ini peranan pemerintah daerah dan pihak taman nasional Gunung Leuser dapat memfasilitasi pembangunan kawasan wisata ini, seperti pembangunan jalan setapak atau jalan tril menyelusuri sungai Agusen ke lokasi yang dianggap rawan disalahgunakan untuk budi daya dan membangun fasilitas seperlunya.[]