LHOKSUKON – Kejaksaan dikabarkan sedang mengumpulkan bahan dan keterangan terkait pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren Nurul Islam di Desa Meunasah Bujok Km 1, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, bersumber dari APBN tahun anggaran 2019.
Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) atau Dayah Nurul Islam itu merupakan proyek Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berdasarkan data pada laman lpse.pu.go.id, pagu paket pekerjaan konstruksi tersebut lebih Rp3,7 miliar. Hasil tender proyek itu dimenangkan sebuah perusahaan beralamat di Aceh Besar dengan harga penawaran Rp3,6 miliar lebih, dan teken kontrak pada Juli 2019.
Pantauan portalsatu.com, Selasa, 21 Juni 2022, Rusun Ponpes Nurul Islam itu hingga saat ini belum difungsikan untuk tempat mondok (menginap) para santri.
Sebagian kayu penyangga plafon pada bangunan warna hijau tersebut tampak melengkung. Salah satu kanopi beton untuk pintu terlihat retak. Selain itu, saluran jaringan air bersih dari satu sumur bor belum berfungsi dengan baik, sehingga toilet di lantai dua terlihat tidak teraliri air.
“Kondisi yang memprihatinkan itu bagian plafon yang digunakan bahan kayu sebagai penyangga. Kami khawatir nanti kayu tersebut akan lapuk, dan jika plafon roboh akan menimpa anak-anak (santri) kalau mereka tinggal di dalam bangunan ini. Makanya belum digunakan sebagai tempat menginap santri. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Tgk. Surya, salah seorang guru di Ponpes Nurul Islam kepada portalsatu.com.
“Tapi saya tidak tahu bagaimana desain gambar yang sebenarnya untuk pemasangan plafon. Pada dasarnya memang harus menggunakan bahan yang bagus dan berkualitas untuk bangunan seperti ini,” ujar Tgk. Surya.
Tgk. Surya mengaku tidak ingat lagi pada bulan dan tahun berapa dimulai serta selesai pembangunan Rusun Ponpes Nurul Islam itu. Dia juga kurang paham terkait usulan siapa pembangunan rumah susun tersebut. “Yang saya tahu, proyek sudah sampai ke sini,” ucapnya.
(Foto direkam pada Selasa, 21 Juni 2022. Fazil/portalsatu.com)
Menurut Tgk. Surya, kendala sekarang adalah kondisi plafon dan kanopi beton. Begitu pula saluran air bersih, dia menyebut terkadang lancar, sesekali terhambat, baik untuk lantai satu maupun lantai dua.
“Masih belum stabil. Penyebab kendala air itu kami tidak mengerti juga kenapa, mungkin perlu dicek pihak teknis. Sedangkan pipa saluran tersebut memang sudah dipasang semuanya,” tutur Tgk. Surya.
Tgk. Surya mengakui ada pihak Ponpes Nurul Islam yang telah dipanggil oleh aparat penegak hukum untuk dimintai keterangan terkait rumah susun tersebut. “Untuk kepastian dari institusi mana yang memanggil pihak pesantren ini, saya tidak tahu, tapi ada memang,” ucapnya.
Mewakili pihak Ponpes Nurul Islam, Tgk. Surya berharap kepada pemerintah agar dapat memperbaiki fasilitas yang sudah dibangun. “Khususnya bagian plafon, kanopi, dan saluran air bersih, supaya bangunan itu bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk para santri,” kata dia.
“Karena kualitasnya (yang sudah dibangun) kurang bagus pada bagian penyangga plafon yang digunakan bahan kayu. Kita khawatirkan jika terjadi sesuatu hal maka risikonya pihak pesantren yang harus bertanggung jawab. Maka itulah perlu perbaikan kembali kalau memang memungkinkan,” tambah Tgk. Surya.
Tgk. Surya menyebut jumlah santri di pesantren ini sekitar 1.000 orang.
(Kondisi salah satu ruangan Rusun Ponpes Nurul Islam, Selasa, 21 Juni 2022. Foto: Fazil/portalsatu.com)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari, mengakui pihaknya sedang mengumpulkan bahan dan keterangan terkait hasil pembangunan Rusun Ponpes Nurul Islam itu. “Memang ada pihak yang sudah dipanggil,” ujar Diah saat dikonfirmasi portalsatu.com usai mengikuti peresmian operasional RSUD dr. Muchtar Hasbi Lhoksukon, Rabu, 22 Juni 2022.
“Itu juga keterlaluan jika dilihat dari segi fisik bangunan tersebut. Kalau saya lihat dari fotonya berdasarkan hasil pantauan di lapangan dimangkrak-in juga begitu. Makanya kita pantau proyek-proyek bersumber APBN di sini,” kata Diah Ayu,
Ditanya siapa saja yang sudah dipanggil atau dimintai keterangan, dan bagaimana temuan tim Kejari Aceh Utara, Diah Ayu mengatakan, “itu nanti dilihat kembali data detailnya secara teknis”.
“Saya akan kawal dan memantau, semua proyek di sini (Aceh Utara) harus bermanfaat untuk masyarakat. Kalau masalah kerugian negara kan nanti,” tegas Diah Ayu.
Portalsatu.com belum berhasil memperoleh penjelasan pihak SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh dan rekanan pelaksana pembangunan Rusun Ponpes Nurul Islam tersebut.[]